Connect With Us

Aksinya Terpergok Warga, Pelaku Ranmor di Pinang Tangerang Babak Belur

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:21

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pinang Tangerang babak belur dihajar warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria yang belum diketahui identitasnya ini babak belur diamuk massa lantaran aksi kejahatannya terpergok warga.

Peristiwa tersebut berlangsung di Gang Katuk, RT 3/4, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 19 Mei 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat diduga dua kawanan maling sedang melancarkan aksinya di rumah warga.

Namun nahas, belum berhasil menggasak sepeda motor yang diincar, aksi mereka malah terpergok warga.

"Iya motornya katanya sih belum berhasil diambil terus terpergok warga," kata Marcel, warga sekitar.

Menurut Marcel, meskipun sempat melarikan diri, warga yang melakukan pengejaran kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku.

"Tertangkap satu sama warga. Ya habis jadi bulan-bulanan, ditelanjangin juga tadi," katanya.

Namun demikian, salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat ini petugas tengah memburu yang bersangkutan.

"Iya," singkat Kapolsek Pinang Iptu Tapril.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill