Connect With Us

Aksinya Terpergok Warga, Pelaku Ranmor di Pinang Tangerang Babak Belur

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:21

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pinang Tangerang babak belur dihajar warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria yang belum diketahui identitasnya ini babak belur diamuk massa lantaran aksi kejahatannya terpergok warga.

Peristiwa tersebut berlangsung di Gang Katuk, RT 3/4, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 19 Mei 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat diduga dua kawanan maling sedang melancarkan aksinya di rumah warga.

Namun nahas, belum berhasil menggasak sepeda motor yang diincar, aksi mereka malah terpergok warga.

"Iya motornya katanya sih belum berhasil diambil terus terpergok warga," kata Marcel, warga sekitar.

Menurut Marcel, meskipun sempat melarikan diri, warga yang melakukan pengejaran kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku.

"Tertangkap satu sama warga. Ya habis jadi bulan-bulanan, ditelanjangin juga tadi," katanya.

Namun demikian, salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat ini petugas tengah memburu yang bersangkutan.

"Iya," singkat Kapolsek Pinang Iptu Tapril.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill