Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terjun langsung ke lokasi kebakaran di Rumah Makan (RM) Sederhana, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa 5 Juli 2022 sore.
Para personel yang selalu berada di garda terdepan saat peristiwa sosial tersebut menangani dua petugas pemadam kebakaran (damkar) dari BPBD Kota Tangerang yang terluka ketika menangani kebakaran tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan.
Menurutnya, dua personel damkar tersebut mengalami luka sobek di tangannya akibat pecahan kaca.
Baca Juga :
"Luka akibat terkena asbes dan pecahan kaca saat memadamkan," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ade mengatakan, pihaknya melakukan pembersihan luka pada bagian jari tengah dan jari manisnya terhadap kedua korban tersebut.
"Setelah dibersihkan lalu ditutup lukanya dengan dibalut," katanya.
Kini, PMI telah berhasil menangani kedua korban luka tersebut.
View this post on Instagram
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews