Connect With Us

Kelompok Wanita Tani di Kota Tangerang Panen Pakcoy dan Selada Hidroponik

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Juli 2022 | 16:12

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah panen sayur selada yang ditanam Kelompok Wanita Tani. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kota Tangerang panen raya sayuran pakcoy dan selada, Rabu 6 Juli 2022.

Adapun enam KWT di antaranya, telah melakukan pemanenan sebanyak 136,3 KG sayuran yang dijual kepada masyarakat sekitar.

“Ada 28 KWT yang sudah melakukan hidroponik, setelah ini harusnya semua bisa mengadaptasi,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di KWT Germas Implan Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

Arief menyampaikan, budidaya hidroponik di lingkungan KWT perlu dikembangkan lagi khususnya kepada masyarakat luas, agar kebiasaan urban farming ini bisa dilakukan di rumah masing-masing.

“Bertani itu sekarang semakin keren, caranya sudah mudah, asal ada kemauan. Lingkungan kita sehat, tanaman kita subur, hidup kita juga jadi sehat karena bisa mengkonsumsi tumbuhan sayuran yang sehat hasil budidaya sendiri,” katanya.

Arief berharap berbagai hasil tani yang dipanen bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi nilai lebih bagi peningkatan ekonomi anggota KWT serta lingkungan sekitar. 

“Semoga kerja sama dengan pasar lingkungan, restoran atau retail supermarket yang sudah terjalin ini bisa terus berkelanjutan dan membawa nilai tambah bagi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill