Connect With Us

Camat Pinang: Restorative Justice Tingkatkan Tupoksi Penegak Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata mengatakan, program Restorative Justice semakin meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum terutama dari Korps Adhyaksa.

“Ini memang meningkatkan tupoksi teman-teman dari penegak hukum bahwa dalam program ini kan ada kasus-kasus ringan bisa selesai,” katanya.

Selain itu, lanjut Camat, program Restorative Justice yang kini sudah dihadirkannya Rumah Restorative Justice ini juga bisa mengubah image aparat penegak hukum yang mungkin dianggap menakutkan bagi masyarakat.

“Image aparat penegak hukum kan mungkin ada yang anggap kurang bagus, tetapi sekarang bisa jadi bagus karena bisa konsultasi langsung antara penegak hukum dengan masyarakat,” tuturnya.

“Jadi, jangan punya pemikiran ini malah boomerang, malah ini enak banget masyarakat dimudahkan. Tidak hanya masalah pidana saja, tetapi masalah-masalah lain juga bisa dikonsultasikan dengan karena teman-teman dari Kejaksaan ngantor di sini (di Rumah Restorative Justice) tiap hari kan lebih gampang dibanding kita harus datang ke kantor Kejaksaannya,” lanjut Camat.

Camat mengaku dirinya sempat mendampingi pihak Kejaksaan dalam menerapkan keadilan restoratif dengan musyawarah untuk mufakat pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi warga Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, di Rumah Restorative Justice.

“Kemarin saya terlibat langsung ikut mendampingi mediasinya, dan alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Camat menambahkan jika ada warganya yang terlibat dalam perkara ringan akan didorong untuk mediasi di Rumah Restorative Justice.

“Kalau nanti ada warga bermasalah bisa kita dorong ke sini, terutama kalau permasalahannya yang berskala kecil. Kan di sini tempat penyelesaian masalah yang bisa dimediasi dengan tuntutan yang tidak besar,” pungkasnya.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill