Connect With Us

Camat Pinang: Restorative Justice Tingkatkan Tupoksi Penegak Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata mengatakan, program Restorative Justice semakin meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum terutama dari Korps Adhyaksa.

“Ini memang meningkatkan tupoksi teman-teman dari penegak hukum bahwa dalam program ini kan ada kasus-kasus ringan bisa selesai,” katanya.

Selain itu, lanjut Camat, program Restorative Justice yang kini sudah dihadirkannya Rumah Restorative Justice ini juga bisa mengubah image aparat penegak hukum yang mungkin dianggap menakutkan bagi masyarakat.

“Image aparat penegak hukum kan mungkin ada yang anggap kurang bagus, tetapi sekarang bisa jadi bagus karena bisa konsultasi langsung antara penegak hukum dengan masyarakat,” tuturnya.

“Jadi, jangan punya pemikiran ini malah boomerang, malah ini enak banget masyarakat dimudahkan. Tidak hanya masalah pidana saja, tetapi masalah-masalah lain juga bisa dikonsultasikan dengan karena teman-teman dari Kejaksaan ngantor di sini (di Rumah Restorative Justice) tiap hari kan lebih gampang dibanding kita harus datang ke kantor Kejaksaannya,” lanjut Camat.

Camat mengaku dirinya sempat mendampingi pihak Kejaksaan dalam menerapkan keadilan restoratif dengan musyawarah untuk mufakat pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi warga Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, di Rumah Restorative Justice.

“Kemarin saya terlibat langsung ikut mendampingi mediasinya, dan alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Camat menambahkan jika ada warganya yang terlibat dalam perkara ringan akan didorong untuk mediasi di Rumah Restorative Justice.

“Kalau nanti ada warga bermasalah bisa kita dorong ke sini, terutama kalau permasalahannya yang berskala kecil. Kan di sini tempat penyelesaian masalah yang bisa dimediasi dengan tuntutan yang tidak besar,” pungkasnya.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Selasa, 6 Mei 2025 | 17:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai.

KAB. TANGERANG
Ada Job Fair di Kabupaten Tangerang, Tersedia 8.171 Lowongan Kerja 

Ada Job Fair di Kabupaten Tangerang, Tersedia 8.171 Lowongan Kerja 

Rabu, 7 Mei 2025 | 15:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka job fair bertajuk Naker Fest 2025 yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Mei 2025, di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill