Connect With Us

Camat Pinang: Restorative Justice Tingkatkan Tupoksi Penegak Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata mengatakan, program Restorative Justice semakin meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum terutama dari Korps Adhyaksa.

“Ini memang meningkatkan tupoksi teman-teman dari penegak hukum bahwa dalam program ini kan ada kasus-kasus ringan bisa selesai,” katanya.

Selain itu, lanjut Camat, program Restorative Justice yang kini sudah dihadirkannya Rumah Restorative Justice ini juga bisa mengubah image aparat penegak hukum yang mungkin dianggap menakutkan bagi masyarakat.

“Image aparat penegak hukum kan mungkin ada yang anggap kurang bagus, tetapi sekarang bisa jadi bagus karena bisa konsultasi langsung antara penegak hukum dengan masyarakat,” tuturnya.

“Jadi, jangan punya pemikiran ini malah boomerang, malah ini enak banget masyarakat dimudahkan. Tidak hanya masalah pidana saja, tetapi masalah-masalah lain juga bisa dikonsultasikan dengan karena teman-teman dari Kejaksaan ngantor di sini (di Rumah Restorative Justice) tiap hari kan lebih gampang dibanding kita harus datang ke kantor Kejaksaannya,” lanjut Camat.

Camat mengaku dirinya sempat mendampingi pihak Kejaksaan dalam menerapkan keadilan restoratif dengan musyawarah untuk mufakat pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi warga Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, di Rumah Restorative Justice.

“Kemarin saya terlibat langsung ikut mendampingi mediasinya, dan alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Camat menambahkan jika ada warganya yang terlibat dalam perkara ringan akan didorong untuk mediasi di Rumah Restorative Justice.

“Kalau nanti ada warga bermasalah bisa kita dorong ke sini, terutama kalau permasalahannya yang berskala kecil. Kan di sini tempat penyelesaian masalah yang bisa dimediasi dengan tuntutan yang tidak besar,” pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill