Connect With Us

Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Benteng Dapat Respons Positif dari Industri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:52

Sumarya, Direktur Utama Perumda TB Kota Tangerang. (@TangerangNews / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mendapatkan respons positif terkait diterapkannya penyesuaian tarif bagi pelanggan industri niaga dan pelabuhan. 

"Ada dari PT Dinamika (industri) merespons positif penyesuaian tarif. Artinya mereka juga menyadari betul memang PDAM ada pengembangan pelayanan dan manfaat pelayanannya dirasakan bagus. Jadi ada respons baik dari industri," ujar Sumarya, Direktur Utama Perumda TB saat ditemui di kantornya, Kamis 21 Juli 2022.

Sumarya menjelaskan, penyesuaian tarif bagi pelanggan industri niaga dan pelabuhan telah ditetapkan menjadi Rp13.500 per kubik, dari sebelumnya Rp9.000 per kubik. 

Penetapan penyesuaian tarif tersebut diberlakulan pada Juli 2022, untuk tagihan pada Agustus 2022. Adapun dasar penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 7/2022.

"Tarif yang disesuaikan dari Perwal ini masih lebih rendah dibandingkan besaran tarif yang ditetapkan Pergub, yakni Rp17.048 per kubiknya," jelasnya.

Sumarya menyebut, pihak industri memberikan respons positif terkait penyesuaian tarif pelanggan lantaran demi pengembangan pelayanan dan demi bisa berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tentunya dengan penyesuaian tarif ini kita akan meningkatkan dan memperluas pelayanan. Artinya kita bisa investasi dan kontribusi," katanya.

Sumarya menambahkan, pihaknya berkomitmen akan mengiringi penyesuaian tarif dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3).

"Nantinya di tahun 2022 ini juga penyesuaian tarif akan diterapkan bagi pelanggan perumahan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill