Connect With Us

2 Rampok Bersenjata di Cikokol Gagal Beraksi, Kini Diburu Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 September 2022 | 23:43

Ilustrasi Perampokan Bersenjata (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria bersenjata api (senpi) gagal melancarkan aksi perampokan usai tepergok pemilik rumah di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022. Kini, keduanya diburu polisi.

"Benar, kejadiannya sekira jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai dua tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api mirip jenis pistol," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Saat itu, pemilik rumah berupaya melawan kedua pelaku. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan senpi hingga terluka.

"Karena diteriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan," jelas Zain.

Kini, polisi pun sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.

Kapolres memastikan, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu kedua pelaku.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill