Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria bersenjata api (senpi) gagal melancarkan aksi perampokan usai tepergok pemilik rumah di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022. Kini, keduanya diburu polisi.
"Benar, kejadiannya sekira jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai dua tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api mirip jenis pistol," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat itu, pemilik rumah berupaya melawan kedua pelaku. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan senpi hingga terluka.
"Karena diteriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan," jelas Zain.
Kini, polisi pun sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.
Kapolres memastikan, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu kedua pelaku.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews