Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria bersenjata api (senpi) gagal melancarkan aksi perampokan usai tepergok pemilik rumah di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022. Kini, keduanya diburu polisi.
"Benar, kejadiannya sekira jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai dua tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api mirip jenis pistol," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat itu, pemilik rumah berupaya melawan kedua pelaku. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan senpi hingga terluka.
"Karena diteriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan," jelas Zain.
Kini, polisi pun sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.
Kapolres memastikan, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu kedua pelaku.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews