Connect With Us

2 Rampok Bersenjata di Cikokol Gagal Beraksi, Kini Diburu Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 September 2022 | 23:43

Ilustrasi Perampokan Bersenjata (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria bersenjata api (senpi) gagal melancarkan aksi perampokan usai tepergok pemilik rumah di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022. Kini, keduanya diburu polisi.

"Benar, kejadiannya sekira jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai dua tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api mirip jenis pistol," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Saat itu, pemilik rumah berupaya melawan kedua pelaku. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan senpi hingga terluka.

"Karena diteriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan," jelas Zain.

Kini, polisi pun sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.

Kapolres memastikan, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu kedua pelaku.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill