Connect With Us

Pura-pura Test Drive, 2 Pria Colong Agya dari Showroom di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 23:01

Barang bukti mobil Toyota Agya yang dicuri dari showroom di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 29 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri mobil di ruko showroom, Jalan Imam Bonjol No 60, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Dua tersangka yakni berinisial TL alias Ucok, 22, warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dan RN alias Eca, 20, warga Karawaci, Kota Tangerang.

Awalnya kedua pelaku datang ke Showroom Anugerah Boy Mobilindo 3 dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, pada Senin, 26 September 2022, sekira jam 17.00 WIB.

"Mereka lalu melihat-lihat mobil Toyota Agya warna kuning nomor polisi B-2504-PFG," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 29 September 2022.

Lalu keduanya melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom, Steven Budiawan. Setelah selesai mobil tersebut kembali diparkir di dalam showroom dan pemilik menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya.

Baca Juga:

Ingin Punya Motor, Pemuda di Balaraja Tangerang Malah Dipukuli Massa

Waspada, Komplotan Begal Ngaku Leasing Rampas Motor Warga di Karang Tengah Tangerang

Ternyata ketika showroom ditutup pemilik sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku beraksi dengan merusak dua buah gembok pada rolling door.

"Keesokan harinya saat akan membuka showroom, pemilik kaget mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Saat diperiksa ternyata mobil Toyota Agya hilang dari tempatnya beserta kunci dan STNK asli," ujar Zain.

Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Dari laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV, maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.

"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya. Kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom," jelas Zain.

Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill