Connect With Us

Pura-pura Test Drive, 2 Pria Colong Agya dari Showroom di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 23:01

Barang bukti mobil Toyota Agya yang dicuri dari showroom di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 29 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri mobil di ruko showroom, Jalan Imam Bonjol No 60, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Dua tersangka yakni berinisial TL alias Ucok, 22, warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dan RN alias Eca, 20, warga Karawaci, Kota Tangerang.

Awalnya kedua pelaku datang ke Showroom Anugerah Boy Mobilindo 3 dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, pada Senin, 26 September 2022, sekira jam 17.00 WIB.

"Mereka lalu melihat-lihat mobil Toyota Agya warna kuning nomor polisi B-2504-PFG," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 29 September 2022.

Lalu keduanya melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom, Steven Budiawan. Setelah selesai mobil tersebut kembali diparkir di dalam showroom dan pemilik menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya.

Baca Juga:

Ingin Punya Motor, Pemuda di Balaraja Tangerang Malah Dipukuli Massa

Waspada, Komplotan Begal Ngaku Leasing Rampas Motor Warga di Karang Tengah Tangerang

Ternyata ketika showroom ditutup pemilik sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku beraksi dengan merusak dua buah gembok pada rolling door.

"Keesokan harinya saat akan membuka showroom, pemilik kaget mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Saat diperiksa ternyata mobil Toyota Agya hilang dari tempatnya beserta kunci dan STNK asli," ujar Zain.

Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Dari laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV, maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.

"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya. Kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom," jelas Zain.

Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun.

KOTA TANGERANG
Deteksi Dini Jelang Nataru, Kesbangpol Sidak TKA Cina di Perusahaan Jatiuwung

Deteksi Dini Jelang Nataru, Kesbangpol Sidak TKA Cina di Perusahaan Jatiuwung

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah tersebut.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill