Connect With Us

Pura-pura Test Drive, 2 Pria Colong Agya dari Showroom di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 23:01

Barang bukti mobil Toyota Agya yang dicuri dari showroom di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 29 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri mobil di ruko showroom, Jalan Imam Bonjol No 60, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Dua tersangka yakni berinisial TL alias Ucok, 22, warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dan RN alias Eca, 20, warga Karawaci, Kota Tangerang.

Awalnya kedua pelaku datang ke Showroom Anugerah Boy Mobilindo 3 dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, pada Senin, 26 September 2022, sekira jam 17.00 WIB.

"Mereka lalu melihat-lihat mobil Toyota Agya warna kuning nomor polisi B-2504-PFG," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 29 September 2022.

Lalu keduanya melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom, Steven Budiawan. Setelah selesai mobil tersebut kembali diparkir di dalam showroom dan pemilik menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya.

Baca Juga:

Ingin Punya Motor, Pemuda di Balaraja Tangerang Malah Dipukuli Massa

Waspada, Komplotan Begal Ngaku Leasing Rampas Motor Warga di Karang Tengah Tangerang

Ternyata ketika showroom ditutup pemilik sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku beraksi dengan merusak dua buah gembok pada rolling door.

"Keesokan harinya saat akan membuka showroom, pemilik kaget mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Saat diperiksa ternyata mobil Toyota Agya hilang dari tempatnya beserta kunci dan STNK asli," ujar Zain.

Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Dari laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV, maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.

"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya. Kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom," jelas Zain.

Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill