Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Para pegawai Pemerintah Kota Tangerang kembali menggalakkan program Jumat Bersih dengan melakukan pengecatan kanstin dan median jalan kota, Jumat, 4 November 2022.
Hal itu dilakukan untuk mempercantik Kota Tangerang menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten yang akan digelar pada 20 November 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut turun langsung melakukan pengecatan kanstin jalan yang berada di wilayah Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.
Arief menerangkan, tujuan dilakukan pengecatan untuk membuat area kanstin yang merupakan batas antara badan jalan dengan trotoar menjadi lebih rapi.
Baca juga: Arief: Jangan Sampai Malu jadi Tuan Rumah Porprov VI Banten
"Hari ini barengan sama temen - temen dari seluruh OPD, kita ngecat kanstin bareng biar Kota Tangerang lebih rapih," ujarnya.
Arief menambahkan, kegiatan kerja bakti pengecatan kanstin pada 29 ruas jalan yang dilakukan bersama-sama oleh seluruh pegawai Pemkot Tangerang bukanlah yang pertama, di mana pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah dilaksanakan.

"Jumat depan tanggal 11, kita lakukan kerja bakti lagi untuk ruas jalan yang belum dicat," terang Arief.
Baca juga: Tiga Hari Pawai Obor Porprov VI Banten Kelilingi Delapan Daerah, Ini Rutenya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin memantau langsung pengecatan yang dilakukan oleh para pegawai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
"Ngecatnya harus hati-hati biar gak berantakan dan hasilnya bagus," pungkas Sachrudin.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews