Connect With Us

Pemkot Tangerang Borong 4 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Advertorial | Jumat, 28 Oktober 2022 | 23:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima empat penghargaan pada ajang bergengsi Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2022 di Atria Malang, Jawa Timur, Jumat 28 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan pada ajang bergengsi Anugerah Humas Indonesia (AHI) tahun 2022 di Atria Malang, Jawa Timur, Jumat 28 Oktober 2022.

Tak tanggung-tanggung, empat penghargaan sekaligus dibawa pulang, setelah dua di antaranya menjalani penjurian secara hibrida pada tanggal 10 hingga 11 Oktober 2022, sisanya melalui proses media monitoring serta analisis kualitatif.

Tahun ini Pemkot Tangerang unggul dalam Kategori Pelayanan Informasi Publik Sub Kategori Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, serta Kategori Kanal Digital Sub Kategori Aplikasi. 

Selain itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dianugerahi sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Digital 2022 dan Pemkot Tangerang sebagai Institusi Terpopuler di Media Digital 2022.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan segala sesuatu yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh, pasti akan membuahkan hasil yang baik.

"Tak ada usaha yang mengkhianati hasil, jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh," imbuh Indri.

Arif Adi Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2022 yang juga dewan juri pada AHI 2022 menyatakan penilaian dewan juri AHI mengacu pada beberapa aspek.

Selain Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi, melalui ajang AHI penilaian indikator pelayanan informasi publik dapat dikaitkan dengan strategi komunikasi yang dilakukan oleh badan publik.

"Ini adalah inti dari komunikasi sehingga informasi berkala pada badan publik dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik," terang Arif.

Arif juga berpesan agar Pemkot Tangerang dapat mempertahankan, serta terus melakukan inovasi dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbuaan Informasi Publik.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill