Connect With Us

19.269 Obat Sirup Ditarik Dinkes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 18:05

Sebanyak 19.269 obat cair yang ditarik Dinas Kesehatan Kota Tangerang di UPTD Gudang Farmasi, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik belasan ribu botol obat-obatan sirup yang dilarang izin edarnya dari BPOM, Selasa 8 November 2022.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Suhendra mengatakan total ada sebanyak 19.269 botol obat sirup yang ditarik, terdiri dari 1.462 botol Paracetamol dan 17.807 botol antasida. Obat tersebut dipasok dari PT Afi Farma ke 38 Puskesmas di Kota Tangerang.

"Obat ini akan dikembalikan ke perusahaan," ungkapnya di UPTD Gudang Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022.

Menurutnya penarikan obat dilakukan melalui proses pendataan 38 Puskesmas di wilayahnya berdasarkan informasi yang dikeluarkan BPOM. Kemudian Dinkes mengumpulkan dan mengarantina obat tersebut, agar tak lagi diberikan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Orangtua di Tangerang Hati-hati, 7 Obat Cair Anak Ini Sudah Dilarang Dijual

"Ini dikumpulkan dari Puskesmas dan instalasi farmasi se-Kota Tangerang, lalu dikirimkan ke UPTD Gudang Farmasi. Barulah dari perusahaan menarik kembali semua obat-obatan itu," tutur Suhendra.

Dia pun memastikan, seluruh Puskesmas dan instalansi farmasi yang dikelola Dinkes sudah tak ada lagi obat-obatan yang dilarang izin edarnya. Namun, untuk di apotek dan toko obat lainnya, masih dalam pengawasan Dinkes dan Puskesmas per wilayah.

"Kami awasi untuk memastikan tidak lagi menjual, karena daftar obat-obatan yang dilarang izin edarnya sudah dikarantina digudang. Jadi tinggal menunggu ditarik oleh distributor," ungkapnya.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill