Connect With Us

19.269 Obat Sirup Ditarik Dinkes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 18:05

Sebanyak 19.269 obat cair yang ditarik Dinas Kesehatan Kota Tangerang di UPTD Gudang Farmasi, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik belasan ribu botol obat-obatan sirup yang dilarang izin edarnya dari BPOM, Selasa 8 November 2022.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Suhendra mengatakan total ada sebanyak 19.269 botol obat sirup yang ditarik, terdiri dari 1.462 botol Paracetamol dan 17.807 botol antasida. Obat tersebut dipasok dari PT Afi Farma ke 38 Puskesmas di Kota Tangerang.

"Obat ini akan dikembalikan ke perusahaan," ungkapnya di UPTD Gudang Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022.

Menurutnya penarikan obat dilakukan melalui proses pendataan 38 Puskesmas di wilayahnya berdasarkan informasi yang dikeluarkan BPOM. Kemudian Dinkes mengumpulkan dan mengarantina obat tersebut, agar tak lagi diberikan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Orangtua di Tangerang Hati-hati, 7 Obat Cair Anak Ini Sudah Dilarang Dijual

"Ini dikumpulkan dari Puskesmas dan instalasi farmasi se-Kota Tangerang, lalu dikirimkan ke UPTD Gudang Farmasi. Barulah dari perusahaan menarik kembali semua obat-obatan itu," tutur Suhendra.

Dia pun memastikan, seluruh Puskesmas dan instalansi farmasi yang dikelola Dinkes sudah tak ada lagi obat-obatan yang dilarang izin edarnya. Namun, untuk di apotek dan toko obat lainnya, masih dalam pengawasan Dinkes dan Puskesmas per wilayah.

"Kami awasi untuk memastikan tidak lagi menjual, karena daftar obat-obatan yang dilarang izin edarnya sudah dikarantina digudang. Jadi tinggal menunggu ditarik oleh distributor," ungkapnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill