Connect With Us

19.269 Obat Sirup Ditarik Dinkes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 18:05

Sebanyak 19.269 obat cair yang ditarik Dinas Kesehatan Kota Tangerang di UPTD Gudang Farmasi, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik belasan ribu botol obat-obatan sirup yang dilarang izin edarnya dari BPOM, Selasa 8 November 2022.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Suhendra mengatakan total ada sebanyak 19.269 botol obat sirup yang ditarik, terdiri dari 1.462 botol Paracetamol dan 17.807 botol antasida. Obat tersebut dipasok dari PT Afi Farma ke 38 Puskesmas di Kota Tangerang.

"Obat ini akan dikembalikan ke perusahaan," ungkapnya di UPTD Gudang Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022.

Menurutnya penarikan obat dilakukan melalui proses pendataan 38 Puskesmas di wilayahnya berdasarkan informasi yang dikeluarkan BPOM. Kemudian Dinkes mengumpulkan dan mengarantina obat tersebut, agar tak lagi diberikan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Orangtua di Tangerang Hati-hati, 7 Obat Cair Anak Ini Sudah Dilarang Dijual

"Ini dikumpulkan dari Puskesmas dan instalasi farmasi se-Kota Tangerang, lalu dikirimkan ke UPTD Gudang Farmasi. Barulah dari perusahaan menarik kembali semua obat-obatan itu," tutur Suhendra.

Dia pun memastikan, seluruh Puskesmas dan instalansi farmasi yang dikelola Dinkes sudah tak ada lagi obat-obatan yang dilarang izin edarnya. Namun, untuk di apotek dan toko obat lainnya, masih dalam pengawasan Dinkes dan Puskesmas per wilayah.

"Kami awasi untuk memastikan tidak lagi menjual, karena daftar obat-obatan yang dilarang izin edarnya sudah dikarantina digudang. Jadi tinggal menunggu ditarik oleh distributor," ungkapnya.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill