Connect With Us

Hajatan Budaya Batuceper Meriahkan HUT Kota Tangerang ke-30

Advertorial | Jumat, 17 Februari 2023 | 15:18

Hajatan Budaya Kecamatan Batuceper dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-30, Jumat 17 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menggelar Hajatan Budaya pada 17-19 Februari 2023, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-30.

Camat Batuceper Katrina Iswandari mengungkapkan hajatan ini merupakan bentuk inisiatif, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Setelah pembukaan yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat di Batuceper, hajatan ini dimeriahkan dengan ajang perlombaan kebudayaan lokal untuk masyarakat sekitar.

Hajatan ini menghadirkan lomba tari kreasi anak, silat Betawi (beksi), mewarnai, mural, kesenian hadroh, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Selain itu, terdapat juga beberapa pelayanan masyarakat, senam masal, bazar, parade sanggar, panggung seni budaya, pengajian masyarakat, dan santunan anak yatim,” ungkap Katrina, Jumat 17 Februari 2023.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa pelayanan yang bisa diakses masyarakat secara langsung.

Seperti pelayanan adiministrasi kependudukan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Nomor Induk Berusaha (NIB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Job Fair.

Selain itu, melalui hajatan ini diharapkan menjadi momen bagi masyarakat Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Batuceper untuk lebih memperhatikan kelestarian kebudayaan lokal.

Menariknya, hajatan yang diselenggarakan di Wisata Kampung Beksi, Embung Batusari ini juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata lokal yang dapat diunggulkan kedepannya.

“Harapannya, hajatan ini menjadi milik masyarakat, menjadi agenda tahunan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta seterusnya semakin berkembang, dan didukung masyarakat bersama-sama,” jelas Katrina.

Tidak hanya itu, kehadiran ratusan masyarakat yang turut meramaikan sepanjang acara hajatan. Terlihat, mulai dari pelajar, UMKM, komunitas budaya, sampai masyarakat umum antusias memadati lokasi.

“Ini menjadi ajang silaturrahmi yang ditunggu masyarakat, serta melahirkan banyak manfaat, terutama bagi UMKM sekitar karena ramainya pengunjung yang memeriahkan hajatan,” ujar masyarakat Batuceper, Zainuddin.

Kader Posyandu Batusari Fitri menuturkan kegiatan ini sangat kaya manfaat sebagai ajang mengenalkan, melestarikan, dan mengembangkan potensi kearifan budaya lokal kepada anak-anak sekitar.

"Bermanfaat juga mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar. Semoga kedepannya terus berlanjut dan lebih meriah,” tambahnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill