Connect With Us

Lima Anggota Polisi Tangerang Divonis 21 Hari

| Kamis, 7 April 2011 | 15:48

Lima polisi yang diduga memeras pengguna narkoba. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG- Lima anggota Polisi Satuan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang menjalani sidang disiplin. Mereka disidang dengan agenda vonis atas dugaan kasus pemerasan terhadap pengguna narkoba sebesar Rp 100 juta.
 
Dalam vonis tersebut kelimanya disebutkan pertama mendapat teguran tertulis, mutasi demosi dan penempatan khusus di ruang tahanan Polres Tangerang selama 21 hari.

Para terperiksa adalah Kanit II Satuan Narkoba AKP Budiwan, serta empat anggotanya yakni Bripka Suprayitno, Brig Agung Priyanto, Briptu Haris Zulkarnaen, Bripdu Farid.

Sidang tersebut digelar di aula Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (7/4) sejak pukul 13.30 WIB-14.20 WIB , dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Tavip Yulianto, Kasat Sabara AKBP Nana Suherna dan Kabag Sumda AKP Jemio.

Menurut Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, kasus tersebut bermula pada 4 Oktober 2010, kelimanya menggerebek dan mengamankan empat orang pengguna narkoba di kawasan Pondok Bahar, Ciledug. Empat orang tersebut yakni Harun, Daryono, Nita dan Abdul Hakim.

“Dari penggerebekan hanya ditemukan alat hisap (bong), tidak ada barang bukti narkotika, akhirnya para anggota membawa ke empat orang tersebut ke RS Husada Insani untuk dilakukan tes urin. Dari hasil pemeriksaan, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Tavip.

Kemudian, ke empat orang itu dibawa ke Kantor Unit Satuan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut. Karena tidak cukup bukti, Kasat Narkoba yang ketika itu dipimpim Kompol Jamaludin  memeritahkan petugas untuk melepas mereka.

“Tapi sebelum dibebaskan, AKP Budiwan meminta kepada Harun untuk menghubungi keluarganya. Dari situlah terjadi negosiasi dengan pihak keluarga untuk memberikan uang kesepakatan,” ungkapnya.

Ditanya seragamnya vonis itu, Kapolres mengatakan, karena sebenarnya kelimanya mengetahui masalah tersebut. "Sebenarnya mereka mengetahui tindakan perwira itu (AKP Budiwan)," terangnya, seraya mengatakan, sidang ini bukan sidang pelanggaran kode etik melainkan pelanggaran disiplin. Kalau kode etik pada saat penyimpangan penyelidikan. 

Hal yang meringankan kelima polisi itu, kata Kapolres, karena kelimanya masih muda dan memiliki keluarga. Tindakan mereka juga termasuk khilaf serta karena perwiranya memberikan contoh seperti itu.

"Sedangkan yang memberatkan, masyarakat jadi rugi dengan mengeluarkan uang itu. Padahal tidak ada kaitannya dengan penyidikan. Selain itu pada saat sidang mereka berkelit tak mau mengakui," terang Kapolres.

Apakah uang masyarakat itu akan kembali? Kapolres mengatakan, kalau dari pihak keluarga keberatan bisa diajukan pidana. "Bisa diajukan pidana," terangnya.

Kapolres meminta, kepada kelimanya agar lebih baik lagi dan hati-hati dalam menjalankan tugas."Tidak ada pimpinan yang ingin mencelakakan bawahannya, tetapi ini lah yang harus dilakukan," ucapnya. (DRA)

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill