Connect With Us

Cara Lapor Lampu PJU Padam di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 1 Juli 2023 | 11:58

Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang tampak gelap gulita karena PJU dipadamkan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk menerangi perjalanan masyarakat di malam hari.

PJU sangat penting dalam mengurangi risiko kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya maupun di pemukiman.

Namun, terkadang ada lampu PJU yang rusak, sehingga jalan menjadi gelap.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Tangerang telah menjalankan program Kampung Terang dan Tangerang Terang guna mewujudkan Kota Layak Huni.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, Program Kampung Terang mencakup pemasangan PJU di kawasan jalan dengan lebar tidak lebih dari tiga meter, terutama di gang-gang permukiman warga. 

"Menemukan PJU mati atau rusak bisa langsung melaporkan ke layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA," katanya dikutip Sabtu, 1 Juli 2023.

Berikut adalah tutorial langkah demi langkah untuk melaporkan PJU yang rusak:

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA di ponsel Anda, atau hubungi nomor darurat 112 untuk melaporkan PJU yang mati atau rusak.

2. Jelaskan dengan jelas lokasi PJU yang rusak. Sertakan detail seperti nama jalan, nomor rumah, atau landmark terdekat untuk memudahkan petugas dalam menemukan lokasinya.

3. Sampaikan informasi tambahan yang relevan, misalnya apakah lampu PJU hanya mati atau ada kerusakan fisik lainnya. Semakin lengkap informasi yang Anda berikan, semakin cepat masalah dapat ditangani.

Selain melaporkan PJU yang rusak, Anda juga dapat mengusulkan pemasangan PJU di daerah yang membutuhkan. Berikut adalah tutorial untuk mengusulkan pemasangan PJU:

1. Hubungi Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tangerang untuk mengusulkan pemasangan PJU. Anda dapat mengunjungi kantor mereka atau menghubungi nomor kontak yang tersedia.

2. Invetarisir data jalan yang belum memiliki penerangan jalan atau memiliki pencahayaan yang kurang memadai. Identifikasi lokasi-lokasi yang membutuhkan pemasangan PJU.

3. Ajukan usulan Anda melalui Musyawarah Kelurahan terlebih dahulu. Diskusikan kebutuhan pemasangan PJU dengan anggota masyarakat dan pihak berwenang setempat.

4. Selanjutnya, sampaikan usulan Anda melalui Musyawarah Kecamatan. Diskusikan dan ajukan argumen yang kuat mengenai pentingnya pemasangan PJU di daerah tersebut.

5. Terakhir, usulan Anda akan diajukan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kota. Di forum ini, semua usulan dari berbagai kecamatan akan dibahas dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

Suhaely menuturkan, pihak Dishub Kota Tangerang telah menugaskan 41 personel yang bertugas secara bergiliran setiap hari untuk menangani masalah PJU di Kota Tangerang. 

Demikian cara melaporkan PJU yang rusak dan mengusulkan pemasangan PJU, Anda turut berkontribusi dalam mewujudkan kota yang aman dan nyaman untuk ditinggali.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill