Connect With Us

Rawan Debu, BPDB Semprot Jalan Hasyim Ashari Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 2 Juli 2023 | 09:12

BPBD Kota Tangerang menyemprot Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Debu yang berasal dari tumpahan tanah kendaraan proyek Asrama Haji menghiasi hampir di sepanjang Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, telah menurunkan petugas guna melakukan penyemprotan jalan setiap malamnya selama hampir dua pekan.

"Petugas kami kerahkan dari UPT Batuceper dan Mako Damkar Kota Tangerang, dengan sekitar 25 personel. Sedangkan untuk armada, BPBD Kota Tangerang mengerahkan empat unit armada, yaitu 2 unit tengki dan unit semprot," kata Maryono dikutip Minggu, 2 Juli 2023.

Menurut Maryono, pemilihan waktu penyemprotan di malah hari atau tepatnya pukul 00.00 WIB lantaran dianggap lebih senggang dari lalu lintas kendaraan.

Lebih lanjut, kata Maryono, upaya penyemprotan jalan ini diharapkan agar keamanan, kenyamanan, serta kebersihan para pengendara yang melintas dapat lebih terjamin.

Untuk itu, pihak BPBD bekerjasama dengan Trantib Kecamatan dan Dishub guna mengamankan kondisi lalu lintas, selama proyek pembangunan asrama yang disiapkan bagi kepulangan para jemaah haji tersebut berlangsung.

"BPBD juga telah berkoordinasi dengan para pekerja proyek, untuk sama-sama menjaga keamanan dan kebersihan jalan. Dimana pekerja proyek untuk ikut meminimalisir tumpahan tanah atau kebersihan ban saat ingin keluar proyek," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill