Connect With Us

Bayi Disimpan 2 Hari dalam Freezer di Tangerang, Polisi: Hoaks!

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 9 Juli 2023 | 18:49

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana dalam keterangan pers terkait kasus bayi disimpan dalam freezer, Minggu, 9 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemberitaan terkait seorang Ayah di Tangerang yang menyimpan jasad bayinya selama dua hari di dalam freezer dikonfirmasi sebagai hoaks atau tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Hal itu dikonfirmasi pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan sementara terhadap berbagai pihak yang mengetahui peristiwa.

Selain itu, melalui Surat Keterangan Kematian dari RSUD Kota Tangerang, yang menerangkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu telah meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana menjelaskan, pada saat dilahirkan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal di dalam kandungan AA di usia kandungan 8 bulan.

Sementara itu, AA sendiri telah dibawa oleh S ke rumah sakit pada Minggu, 2 Juli 2023, karena ada pendarahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi tersebut disimpan S kurang dari 1x24 jam untuk dimakamkan, jadi tidak benar berita yang beredar disimpan selama 2 hari," ungkap Abdul Jana dalam keterangannya pada wartawan, Minggu, 9 Juli 2023.

Inisiatif S, menyimpan jenazah bayinya di dalam kulkas itu lantaran terinspirasi dari rumah sakit yang mengeluarkan jasad bayinya dari dalam freezer saat diserahkan padanya untuk dimakamkan pada hari itu, 3 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB. 

Jenazah Bayi baru dikeluarkan pihak rumah sakit setelah proses administrasi dan keterangan surat kematian dari RSUD selesai.

"Jadi, Jasad Bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 Jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan," tutur Jana.

Sesampainya di rumah kontrakannya, S sempat membacakan surah Yasin untuk almarhum putranya tersebut. 

Namun, belum sempat S melapor ke RT/RW dan Kelurahan untuk meminta surat keterangan dan proses pemakaman. 

S mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit yang menginformasikan istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dirujuk keruang ICU. 

Ditambah, saat itu juga disampaikan bahwa kedua anak sambung dari S yang berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit.

"Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya Ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer di rumah sakit saat diserahkan kepadanya," jelas Jana.

Dikatakan Jana, setelah selesai mengurus perawatan istrinya, dan menenangkan kedua anak sambungnya, pada hari Selasa pagi, tanggal 4 Juli 2203, S pulang kembali ke rumah untuk mengurus surat keterangan proses pemakaman jenazah di Kantor Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug.

"Setelah selesai, S dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11.00 WIB siang," katanya.

Jana menegaskan, jenazah bayi tersebut tidak disimpan selama dua hari sebagaimana pemberitaan beredar, melainkan kurang dari 1x24 jam.

"Maka, jika ada berita disimpan 2 hari adalah berita Hoaks, tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih akan mendalami terkait kasus tersebut. Sebab, kondisi AA belum dapat dimintai keterangan.

"Hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah selesai melakukan penyelidikan, mengingat sdri AA istri S sendiri masih dirawat di RSUD Kota Tangerang, belum bisa kami mintai keterangannya," pungkasnya.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill