Connect With Us

Bayi Disimpan 2 Hari dalam Freezer di Tangerang, Polisi: Hoaks!

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 9 Juli 2023 | 18:49

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana dalam keterangan pers terkait kasus bayi disimpan dalam freezer, Minggu, 9 Juli 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemberitaan terkait seorang Ayah di Tangerang yang menyimpan jasad bayinya selama dua hari di dalam freezer dikonfirmasi sebagai hoaks atau tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Hal itu dikonfirmasi pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan sementara terhadap berbagai pihak yang mengetahui peristiwa.

Selain itu, melalui Surat Keterangan Kematian dari RSUD Kota Tangerang, yang menerangkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu telah meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana menjelaskan, pada saat dilahirkan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal di dalam kandungan AA di usia kandungan 8 bulan.

Sementara itu, AA sendiri telah dibawa oleh S ke rumah sakit pada Minggu, 2 Juli 2023, karena ada pendarahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi tersebut disimpan S kurang dari 1x24 jam untuk dimakamkan, jadi tidak benar berita yang beredar disimpan selama 2 hari," ungkap Abdul Jana dalam keterangannya pada wartawan, Minggu, 9 Juli 2023.

Inisiatif S, menyimpan jenazah bayinya di dalam kulkas itu lantaran terinspirasi dari rumah sakit yang mengeluarkan jasad bayinya dari dalam freezer saat diserahkan padanya untuk dimakamkan pada hari itu, 3 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB. 

Jenazah Bayi baru dikeluarkan pihak rumah sakit setelah proses administrasi dan keterangan surat kematian dari RSUD selesai.

"Jadi, Jasad Bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 Jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan," tutur Jana.

Sesampainya di rumah kontrakannya, S sempat membacakan surah Yasin untuk almarhum putranya tersebut. 

Namun, belum sempat S melapor ke RT/RW dan Kelurahan untuk meminta surat keterangan dan proses pemakaman. 

S mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit yang menginformasikan istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dirujuk keruang ICU. 

Ditambah, saat itu juga disampaikan bahwa kedua anak sambung dari S yang berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit.

"Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya Ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer di rumah sakit saat diserahkan kepadanya," jelas Jana.

Dikatakan Jana, setelah selesai mengurus perawatan istrinya, dan menenangkan kedua anak sambungnya, pada hari Selasa pagi, tanggal 4 Juli 2203, S pulang kembali ke rumah untuk mengurus surat keterangan proses pemakaman jenazah di Kantor Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug.

"Setelah selesai, S dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11.00 WIB siang," katanya.

Jana menegaskan, jenazah bayi tersebut tidak disimpan selama dua hari sebagaimana pemberitaan beredar, melainkan kurang dari 1x24 jam.

"Maka, jika ada berita disimpan 2 hari adalah berita Hoaks, tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih akan mendalami terkait kasus tersebut. Sebab, kondisi AA belum dapat dimintai keterangan.

"Hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah selesai melakukan penyelidikan, mengingat sdri AA istri S sendiri masih dirawat di RSUD Kota Tangerang, belum bisa kami mintai keterangannya," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill