Connect With Us

Mudah, Begini Cara Lapor PJU Mati di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 12 September 2023 | 15:39

Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang tampak gelap gulita karena PJU dipadamkan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah aspek penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kota, terutama pada malam hari. 

Jika Anda tinggal di Kota Tangerang, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan kerusakan PJU yang mati atau mengajukan permohonan pemasangan PJU tambahan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, penanganan lampu yang mengalami gangguan dan dilaporkan oleh masyarakat akan secepatnya ditangani.

"Dengan pengaduan sistem online ini, tentu ditujukan untuk percepatan pengaduan dari lokasi masalah ke petugas dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat dari petugas ke lokasi perbaikan," ujar Suhaely, Selasa, 12 September 2023.

Melaporkan Kerusakan PJU yang Mati atau Timer Error

1. Persiapkan Informasi: Sebelum melaporkan kerusakan PJU, pastikan Anda memiliki informasi berikut:

  •  Lokasi pasti PJU yang bermasalah, termasuk alamat atau dekat dengan titik referensi.
  • Deskripsi masalah, apakah PJU mati total atau mengalami timer error.
  • Nomor kontak yang dapat dihubungi untuk follow-up.

2. Pilih Salah Satu Metode Pelaporan:

  •  WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 0811-1500-293 dengan informasi yang telah Anda persiapkan.
  • Instagram: Kunjungi akun @tangerangkota dan kirimkan pesan langsung dengan detail kerusakan PJU.
  • Command Center: Hubungi layanan command center di nomor 112 dan berikan informasi lengkap mengenai masalah PJU.
  • Aplikasi Tangerang LIVE: Gunakan aplikasi Tangerang LIVE untuk melaporkan kerusakan PJU secara online.
  • Layanan Laksa: Jika Anda memiliki akses, gunakan layanan Laksa untuk melaporkan masalah PJU.

3. Tindaklanjuti Pengaduan: Setelah melaporkan, Anda akan menerima konfirmasi atau nomor pelacakan. Pastikan Anda memantau perkembangan pengaduan Anda.

Mengajukan Permohonan Pemasangan PJU Tambahan

1. Identifikasi Kebutuhan: Tentukan area di mana Anda merasa perlu adanya pemasangan PJU tambahan. Ini bisa jalan yang belum memiliki PJU atau yang memiliki penerangan yang kurang memadai.

2. Pendataan Lokal: Bicarakan usulan Anda dengan tetangga atau warga setempat. Dapatkan dukungan dan data yang memadai untuk mendukung permohonan Anda.

3. Hubungi Pemerintah Lokal: Segera hubungi pihak berwenang di tingkat kelurahan atau kota untuk mengajukan permohonan pemasangan PJU tambahan. Biasanya, proses ini melibatkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

4. Ajukan Permohonan: Ajukan usulan Anda mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota. Pastikan Anda memberikan informasi yang lengkap dan alasan yang kuat untuk permohonan Anda.

Dengan melaporkan kerusakan PJU yang mati dan berpartisipasi dalam proses pengajuan pemasangan PJU tambahan, Anda ikut berperan dalam menjaga kualitas penerangan jalan di Kota Tangerang. 

Kualitas PJU yang baik memberikan manfaat bagi seluruh komunitas, meningkatkan keamanan, dan kenyamanan di kota ini.

NASIONAL
Trend Generasi Muda Ubah Rutinitas Domestik di Rumah Jadi Terapi Lepas Stres

Trend Generasi Muda Ubah Rutinitas Domestik di Rumah Jadi Terapi Lepas Stres

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:48

Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill