Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com- Bus jawara merupakan salah satu transportasi berbasis wisata yang cukup digandrungi warga Kota Tangerang.
Transportasi ini kerap dipesan atau booking oleh warga untuk digunakan dalam acara-acara tertentu.
Namun untuk melakukan sewa bus jawara, warga terlebih dahulu membuat surat dan mengirimkannya ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang meluncurkan fitur Abang Jawara dalam aplikasi Tangerang LIVE agar mempermudah warga untuk melakukan pemesanan bus di mana pun dan kapan pun.
Berikut cara mengajukan sewa bus Jawara melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Bus Jawara beroperasi setiap hari mulai pukul 15.30 hingga 18.00 WIB dengan empat lokasi pemberhentian, yakni, Taman Elektrik depan Puspem Kota Tangerang, Taman Gajah, Taman Potret dan Jembatan Kaca Cisadane.
Adapun rute perjalanan Bus Jawara ialah Taman Elektrik Puspem, Jalan Veteran, Taman Burung, Kawasan Kuliner Laksa Tangerang, Taman Potret, Taman Gajah tunggal, Kampung Bekelir, Jalan Otista, KS Tubun, Jembatan Berendeng, Taman Pramuka dan berakhir kembali di Taman Elektrik.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews