Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com- Bus jawara merupakan salah satu transportasi berbasis wisata yang cukup digandrungi warga Kota Tangerang.
Transportasi ini kerap dipesan atau booking oleh warga untuk digunakan dalam acara-acara tertentu.
Namun untuk melakukan sewa bus jawara, warga terlebih dahulu membuat surat dan mengirimkannya ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang meluncurkan fitur Abang Jawara dalam aplikasi Tangerang LIVE agar mempermudah warga untuk melakukan pemesanan bus di mana pun dan kapan pun.
Berikut cara mengajukan sewa bus Jawara melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Bus Jawara beroperasi setiap hari mulai pukul 15.30 hingga 18.00 WIB dengan empat lokasi pemberhentian, yakni, Taman Elektrik depan Puspem Kota Tangerang, Taman Gajah, Taman Potret dan Jembatan Kaca Cisadane.
Adapun rute perjalanan Bus Jawara ialah Taman Elektrik Puspem, Jalan Veteran, Taman Burung, Kawasan Kuliner Laksa Tangerang, Taman Potret, Taman Gajah tunggal, Kampung Bekelir, Jalan Otista, KS Tubun, Jembatan Berendeng, Taman Pramuka dan berakhir kembali di Taman Elektrik.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews