Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Bus jawara merupakan salah satu transportasi berbasis wisata yang cukup digandrungi warga Kota Tangerang.
Transportasi ini kerap dipesan atau booking oleh warga untuk digunakan dalam acara-acara tertentu.
Namun untuk melakukan sewa bus jawara, warga terlebih dahulu membuat surat dan mengirimkannya ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang meluncurkan fitur Abang Jawara dalam aplikasi Tangerang LIVE agar mempermudah warga untuk melakukan pemesanan bus di mana pun dan kapan pun.
Berikut cara mengajukan sewa bus Jawara melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Bus Jawara beroperasi setiap hari mulai pukul 15.30 hingga 18.00 WIB dengan empat lokasi pemberhentian, yakni, Taman Elektrik depan Puspem Kota Tangerang, Taman Gajah, Taman Potret dan Jembatan Kaca Cisadane.
Adapun rute perjalanan Bus Jawara ialah Taman Elektrik Puspem, Jalan Veteran, Taman Burung, Kawasan Kuliner Laksa Tangerang, Taman Potret, Taman Gajah tunggal, Kampung Bekelir, Jalan Otista, KS Tubun, Jembatan Berendeng, Taman Pramuka dan berakhir kembali di Taman Elektrik.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews