Connect With Us

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 November 2023 | 17:44

Petugas pembersih sungai mengevakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Sabtu 4 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Sabtu 4 November 2023, pagi.

Berdasarkan informasi, mayat tanpa identitas itu ditemukan petugas pembersih sungai dari Dinas PUPR Kota Tangerang, pada pukul 10.00 WIB, dengan posisi telungkup. 

Kemudian jazad korban dievakuasi menggunakan perahu boat ke pinggir sungai.

Belum diketahui jenis kelamin mayat tersebut. Namun berdasarkan ciri-cirinya korban mengenakan kaos hitam dan celana panjang hitam.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill