Connect With Us

Warga Periuk Tangerang Bakal Punya Alun-alun, Proses Pembangunan Capai 80%

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Desember 2023 | 20:59

Progres pembangunan Alun-alun Periuk, Kota Tangerang, Jumat, 01 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menambah daftar pembangunan alun-alun. Salah satunya terletak di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang progresnya telah mencapai 80 persen.

Camat Periuk Nanang Kosim membeberkan, proses pembangunan Alun-alun Periuk telah memasuki tahap pembangunan food court, sementara rumput dan jogging track telah rampung dibangun.

Artinya, Alun-alun Periuk segera dapat digunakan oleh masyarakat Kecamatan Periuk, sehingga nantinya menambah opsi yang lebih dekat kepada warga setempat untuk beraktivitas di alun-alun.

"Mudah-mudahan, secepatnya dapat segera rampung dan dimanfaatkan warga," ucap Nanang pada Jumat, 01 Desember 2023.

Kendarti demikian, Nanang berharap agar masyaratak dapat menjaga dan merawat Alun-alun Periuk seperti tidak membuang sampah sembarangan dan merawat fasilitas yang sudah disediakan.

"Jangan lupa, jaga Alun-Alun Kecamatan Periuk bersama-sama agar tetap bersih dan terawat," pungkasnya.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill