Connect With Us

AP II Ajukan Perda Asongan ke DPRD Kota Tangerang

| Jumat, 6 Mei 2011 | 18:57

Gunadi ditangkap petugas keamanan bandara karena berjualan parfum di terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Untuk mengatasi maraknya pedagang asongan yang berkeliaran di Bandara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola bandara melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Tangerang untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) asongan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Senior General Manager PT AP II Mulya Abdi, Jumat (6/5). Menurutnya, selama ini pihaknya terus melakukan penertiban kepada pedagang asongan yang berkeliaran di Bandara, namun karena tidak adanya aturan untuk memberikan sanksi, para asongan terebut dilepas kembali.

“Untuk itu kita perlu adanya peraturan yang jelas agar bisa memberikan sanksi, jadi kita berkoordinasi dengan DPRD Kota Tangerang untuk membuat Perda asongan,” ungkapnya.

Mulya menambahkan, dalam melakukan penertiban, pihaknya hanya menggunakan aturan sendiri dimana semua kegiatan yang tidak memiliki izin PT AP II akan ditertibkan. “Jadi pedagang asongan, calo atau taksi liar kita tertibkan dan kita tahan selama lima jam, lalu kita lepas lagi. Kalau mereka ke Bandara lagi, ya kita tangkap lagi. Kita akan terus tangkap mereka sehinga mereka tidak bisa berkeliaran di Bandara.

Menurut Mulya, dalam melakukan penertiban itu, pihaknya sangat berkomitmen dan tegas. Hal tersebut juga meruapka upaya unruk menjadikan Bandara Soekarno Hatta sebagai World Class Airport. “Kita tidak boleh lagi menggunakan manajemen kasihan untuk melakukan penertiban, kita harus tegas dan berkomitmen. Sekarang tidak boleh lagi ada pedagang asongan, calo liar dan taksi gelap,” tegasnya.(RAZ)


KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill