Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang meminta agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 mengingat jumlah positif kasus yang mengalami peningkatan.
Berdasarkan data, hingga 20 Desember 2023 terdapat sebanyak 101.774 kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang.
Dari angka tersebut, 101.035 dinyatakan sembuh, dan 623 meninggal dunia, sementara 116 lainnya menjalani isolasi secara mandiri.
Untuk itu, pemerintah melalui surat edaran Kemenkes RI nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang diterbitkan pada 15 Desember 2023 kembali menyediakan vaksin Covid-19 di fasilitas-fasilitas kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, saat ini tersedia vaksin Covid-19 di 39 puskesmas di Kota Tangerang.
Namun perlu diketahui, vaksin gratis bagi masyarakat bukan lansia yang tidak memiliki komorbid dan bukan penyandang immunokompromais hanya sampai 31 Desember 2023. Melewati dari batas waktu tersebut, vaksin dapat diperoleh secara mandiri.
Sedangkan, bagi masyarakat lansia dan dewasa yang memiliki komorbid dan penyandang immunokompromais, serta sudah memperoleh vaksin Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin Covid-19.
"Saat ini jenis vaksin yang tersedia di seluruh puskesmas dan RSUD di Kota Tangerang ialah Inavac,” terang Dini.
Dini mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengalami atau melihat indikasi kasus Covid-19 ke puskesmas terdekat.
Sebab, hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran lantaran cepat tertangani oleh petugas kesehatan.
"Tentunya masyarakat juga diharapkan tetap menjaga perilaku pola hidup bersih dan sehat," pungkasnya.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews