Connect With Us

Dramatis, BPBD Evakuasi Cincin Tersangkut di Jari Pria di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 Januari 2024 | 04:14

Petugas UPT BPBD Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari pada Minggu, 31 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Adi, 30, lantaran cincin yang terpasang di jari manisnya tersangkut tidak dapat dilepas.

Usai mengalami kondisi tersebut, Adi buru-buru mendatangi kantor BPBD UPT Cibodas, Kota Tangerang untuk meminta pertolongan pada Minggu, 31 Desember 2023.

Usut punya usut, penyebabnya gegara jari Adi mengalami pembengkakan akibat tidak pernah melepas cincin tersebut.

Petugas pun segera melakukan proses evakuasi dengan memotong cincin di jari Adi menggunakan alat potong gerinda kecil. 

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Pasalnya, petugas harus berhati-hati agar tidak melukai jari Adi.

Setelah 15 menit berselang, cincin tersebut akhirnya berhasil dilepaskan dari jari Adi.

Komandan Regu UPT BPBD Kecamatan Cibodas Yudhi mewanti-wanti agar masyarakat yang memakai cincin rutin untuk melepasnya.

"Ini sering terjadi, saya imbau masyarakat agar menyadari sering mencopot cincin," ujar Yudhi kepada TangerangNews.com.

Dikatakan Yudhi, cincin tersangkut memang seringkali terjadi, bahkan pihaknya telah menangani empat kasus serupa.

"Apalagi jika ada yang nekat, sudah kekecilan tetapi cincin tetap dipaksa masuk ke jari," katanya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill