Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Adi, 30, lantaran cincin yang terpasang di jari manisnya tersangkut tidak dapat dilepas.
Usai mengalami kondisi tersebut, Adi buru-buru mendatangi kantor BPBD UPT Cibodas, Kota Tangerang untuk meminta pertolongan pada Minggu, 31 Desember 2023.
Usut punya usut, penyebabnya gegara jari Adi mengalami pembengkakan akibat tidak pernah melepas cincin tersebut.

Petugas pun segera melakukan proses evakuasi dengan memotong cincin di jari Adi menggunakan alat potong gerinda kecil.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Pasalnya, petugas harus berhati-hati agar tidak melukai jari Adi.
Setelah 15 menit berselang, cincin tersebut akhirnya berhasil dilepaskan dari jari Adi.
Komandan Regu UPT BPBD Kecamatan Cibodas Yudhi mewanti-wanti agar masyarakat yang memakai cincin rutin untuk melepasnya.
"Ini sering terjadi, saya imbau masyarakat agar menyadari sering mencopot cincin," ujar Yudhi kepada TangerangNews.com.
Dikatakan Yudhi, cincin tersangkut memang seringkali terjadi, bahkan pihaknya telah menangani empat kasus serupa.
"Apalagi jika ada yang nekat, sudah kekecilan tetapi cincin tetap dipaksa masuk ke jari," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews