Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Adi, 30, lantaran cincin yang terpasang di jari manisnya tersangkut tidak dapat dilepas.
Usai mengalami kondisi tersebut, Adi buru-buru mendatangi kantor BPBD UPT Cibodas, Kota Tangerang untuk meminta pertolongan pada Minggu, 31 Desember 2023.
Usut punya usut, penyebabnya gegara jari Adi mengalami pembengkakan akibat tidak pernah melepas cincin tersebut.

Petugas pun segera melakukan proses evakuasi dengan memotong cincin di jari Adi menggunakan alat potong gerinda kecil.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Pasalnya, petugas harus berhati-hati agar tidak melukai jari Adi.
Setelah 15 menit berselang, cincin tersebut akhirnya berhasil dilepaskan dari jari Adi.
Komandan Regu UPT BPBD Kecamatan Cibodas Yudhi mewanti-wanti agar masyarakat yang memakai cincin rutin untuk melepasnya.
"Ini sering terjadi, saya imbau masyarakat agar menyadari sering mencopot cincin," ujar Yudhi kepada TangerangNews.com.
Dikatakan Yudhi, cincin tersangkut memang seringkali terjadi, bahkan pihaknya telah menangani empat kasus serupa.
"Apalagi jika ada yang nekat, sudah kekecilan tetapi cincin tetap dipaksa masuk ke jari," katanya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews