Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melaporkan adanya temuan kasus aktif Covid-19 pasca libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Berdasarkan data terbaru per 8 Januari 2024, sebanyak 88 kasus aktif ditemukan di Kota Tangerang.
Kendati demikian, jumlah tersebut masih terkendali lantaran memiliki angk persentase kesembuhan mencapai 99,3 persen dan persentase kematian 0 persen atau tidak ada.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni mengimbau agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi masing-masing, terutama bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid), imunocompromise, dan tenaga kesehatan.
Saat ini, kata Dini, terdapat layanan vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan 39 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.
"Kami (Dinkes Kota Tangerang) akan terus memberikan layanan vaksinasi secara gratis untuk sasaran sesuai ketentuan dari Kemenkes Republik Indonesia," ujarnya pada Selasa, 9 Januari 2024.
Dini meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengalami atau mendapati adanya indikasi kasus Covid-19 ke Puskesmas maupun fasilitas kesehatan terdekat lainnya guna mencegah terjadinya penyebaran lebih lanjut.
"Serta tentunya diharapkan untuk tetap menjaga perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," pungkasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews