Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melaporkan adanya temuan kasus aktif Covid-19 pasca libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Berdasarkan data terbaru per 8 Januari 2024, sebanyak 88 kasus aktif ditemukan di Kota Tangerang.
Kendati demikian, jumlah tersebut masih terkendali lantaran memiliki angk persentase kesembuhan mencapai 99,3 persen dan persentase kematian 0 persen atau tidak ada.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni mengimbau agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi masing-masing, terutama bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid), imunocompromise, dan tenaga kesehatan.
Saat ini, kata Dini, terdapat layanan vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan 39 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.
"Kami (Dinkes Kota Tangerang) akan terus memberikan layanan vaksinasi secara gratis untuk sasaran sesuai ketentuan dari Kemenkes Republik Indonesia," ujarnya pada Selasa, 9 Januari 2024.
Dini meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengalami atau mendapati adanya indikasi kasus Covid-19 ke Puskesmas maupun fasilitas kesehatan terdekat lainnya guna mencegah terjadinya penyebaran lebih lanjut.
"Serta tentunya diharapkan untuk tetap menjaga perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," pungkasnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews