Connect With Us

12 Remaja Bawa Sajam Gagal Tawuran, Terciduk Polisi di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Januari 2024 | 18:00

Belasan remaja yang diamankan petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, saat akan tawuran, Minggu 14 Januari 2024, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok remaja terciduk polisi dari Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, saat diduga hendak melakukan aksi tawuran, Minggu 14 Januari 2024, dini hari.

Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sekira pukul 03.30 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim AKP Prapto Lasono ini dilakukan pembagian area patroli, serta melibatkan patroli cyber instagram dan facebook. 

"Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah remaja atau gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Mengetahui aksinya dipergoki petugas, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak.

Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.

"Petugas pun berhasil mengamankan 12 remaja, berikut 12 sajam berbagai jenis dan sepeda motor mereka. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam," jelas Zain.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang.

"Ke-12 sajam yang diamakan berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai," ujar Zain.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill