Connect With Us

HPN 2024, Polres Metro Tangerang Kota Sebut Pers Jadi Cooling System dalam Pemilu

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 10 Februari 2024 | 06:31

Organisasi pers Jurnalis Tangerang Raya (JTR). (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota menyebut insan pers menjadi cooling system (penyejuk) di tengah masyarakat saat kondisi panas pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Pers adalah cooling system (penyejuk) di masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.

Untuk itu, peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Jumat 9 Februari 2024, menjadi momentum bagi insan pers menjaga pesta demokrasi dalam pemilu 2024 dapat berlangsung aman, damai dan seju, sehingga menghasilkan pemimpin Negara yang jujur dan Adil demi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, tema HPN 2024, yakni "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa" sejalan dengan berlangsungnya pesta demokrasi di Februari 2024 seperti saat ini.

Dalam kesempatannya, Aryono mengucapkan selamat sekaligus berpesan agar insan pers, khususnya di Tangerang menjaga integritas pemberitaan, serta menjaga negeri dari perpecahan karena perbedaan politik.

"Sukses untuk insan pers di Indonesia, Tangerang Raya khususnya. Dan rekan-rekan Pers adalah pilar ke-4 demokrasi," tukasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill