Connect With Us

Ada Jalan Baru di Pertigaan Soll Marina Kota Tangerang, Ini Rutenya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Februari 2024 | 10:51

Rambu portal jalan alternatif baru di sekitar pertigaan Soll Marina, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membuka jalan baru di pertigaan sekitar Soll Marina, Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, jalan baru ini dapat menjadi jalur alternatif menuju Jakarta-Serang.

Adapun jalan baru tersebut telah dibuka dan resmi beroperasi sejak Senin, 19 Februari 2024.

Rambu portabel pun terpantau telah terpasang di pintu masuk Soll Marina di Jalan Gatot Subroto dan pintu keluar Soll Marina di Jalan Pajajaran, Kota Tangerang.

"Jalan baru ini sangat penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di pertigaan Grand Soll Marina, Jatiuwung,” ujar Suhaely, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Lebih lanjut, para pengguna jalan dari arah Gandasari dapat memotong arah menuju Jalan Gotot Subroto yang mengarah ke Gerbang Tol Bitung 1 melalui jalan tersebut tanpa harus melewati pertigaan Soll Marina, terutama di waktu-waktu pada seperti di jam kerja.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill