RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan akan memberi instruksi untuk rute angkot melewati Mal Metropolis, Kota Tangerang.
"Aaya sudah mintakan ke Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikannya agar Angkot masuk lagi ke sini, rencana minggu depan," ujar Nurdin saat dialog dengan pedagang komoditi kering Pasar Anyar, di Aula Kecamatan Tangerang pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Menurut Nurdin, hal itu akan menambah keramaian di Mal Metropolis. Sebab, pelanggan Pasar Anyar memang kerap menggunakan angkot saat akan berbelanja.
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas di lokasi relokasi," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurdin juga meminta agar para pedagang yang masih menolak untuk pindah agar segera pindah ke lokasi relokasi yang disediakan.
Padahal, kata Nurdin, Pemkot Tangerang telah menuruti keinginan pedagang untuk pindah ke lokasi yang tidak jauh dari Pasar Anyar, yakni Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
"Sesuai dengan permintaan waktu dialog, para pedagang ingin direlokasi ke Pasar Mambo yang tidak jauh dari Pasar Anyar, namun sudah disampaikan lokasi tersebut sempit," kata Nurdin.
Untuk itu, bagi para pedagang yang enggan relokasi ke Pasar Mambo, maka akan diarahkan untuk ke lokasi Mal Metropolis dan Plaza Shinta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews