MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan akan memberi instruksi untuk rute angkot melewati Mal Metropolis, Kota Tangerang.
"Aaya sudah mintakan ke Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikannya agar Angkot masuk lagi ke sini, rencana minggu depan," ujar Nurdin saat dialog dengan pedagang komoditi kering Pasar Anyar, di Aula Kecamatan Tangerang pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Menurut Nurdin, hal itu akan menambah keramaian di Mal Metropolis. Sebab, pelanggan Pasar Anyar memang kerap menggunakan angkot saat akan berbelanja.
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas di lokasi relokasi," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurdin juga meminta agar para pedagang yang masih menolak untuk pindah agar segera pindah ke lokasi relokasi yang disediakan.
Padahal, kata Nurdin, Pemkot Tangerang telah menuruti keinginan pedagang untuk pindah ke lokasi yang tidak jauh dari Pasar Anyar, yakni Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
"Sesuai dengan permintaan waktu dialog, para pedagang ingin direlokasi ke Pasar Mambo yang tidak jauh dari Pasar Anyar, namun sudah disampaikan lokasi tersebut sempit," kata Nurdin.
Untuk itu, bagi para pedagang yang enggan relokasi ke Pasar Mambo, maka akan diarahkan untuk ke lokasi Mal Metropolis dan Plaza Shinta.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews