Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com- Dalam menyambut bulan Ramadan 2024/1445 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal imsakiah. Imsak adalah waktu saat umat Muslim diminta untuk berhenti makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang.
Jadwal imsakiah ini memberikan panduan kepada umat Islam tentang waktu terbaik untuk menyelesaikan sahur, yaitu makanan yang dikonsumsi sebelum fajar. Dengan demikian, umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menjalankan ibadah puasa sepanjang hari.
Jadwal imsakiyah disusun berdasarkan perhitungan matematis dan astronomi yang mengacu pada posisi matahari dan bulan. Hal ini memungkinkan umat Muslim untuk mematuhi ajaran agama dengan tepat waktu.
Selain itu, jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi masyarakat dalam menyusun jadwal kegiatan sehari-hari selama bulan Ramadan, sehingga mereka dapat mengatur waktu dengan lebih efisien.
Dengan demikian, jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung umat Islam dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan secara khusyuk dan bertanggung jawab.
Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 7 Ramadan 1445 Hijriah atau Senin, 18 Maret 2024.
Imsak
04:34 WIB
Subuh
04:44 WIB
Terbit
05:55 WIB
Duha
06:22 WIB
Zuhur
12:06 WIB
Asar
15:14 WIB
Magrib
18:10 WIB
Isya
19:18 WIB
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews