Connect With Us

Jadwal Imsakiah 7 Ramadan 1445 H/ Senin 18 Maret 2024 di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 18 Maret 2024 | 00:14

Ilustrasi puasa. (@TangerangNews / Istimewa/Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Dalam menyambut bulan Ramadan 2024/1445 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal imsakiah. Imsak adalah waktu saat umat Muslim diminta untuk berhenti makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang. 

Jadwal imsakiah ini memberikan panduan kepada umat Islam tentang waktu terbaik untuk menyelesaikan sahur, yaitu makanan yang dikonsumsi sebelum fajar. Dengan demikian, umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menjalankan ibadah puasa sepanjang hari.

Jadwal imsakiyah disusun berdasarkan perhitungan matematis dan astronomi yang mengacu pada posisi matahari dan bulan. Hal ini memungkinkan umat Muslim untuk mematuhi ajaran agama dengan tepat waktu. 

Selain itu, jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi masyarakat dalam menyusun jadwal kegiatan sehari-hari selama bulan Ramadan, sehingga mereka dapat mengatur waktu dengan lebih efisien.

Dengan demikian, jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung umat Islam dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan secara khusyuk dan bertanggung jawab.

Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 7 Ramadan 1445 Hijriah atau Senin, 18 Maret 2024.

Imsak

04:34 WIB

Subuh

04:44 WIB

Terbit

05:55 WIB

Duha

06:22 WIB

Zuhur

12:06 WIB

Asar

15:14 WIB

Magrib

18:10 WIB

Isya

19:18 WIB

WISATA
Australia Barat Kembangkan Wisata Ramah Muslim, Tarik Wisatawan dari Indonesia

Australia Barat Kembangkan Wisata Ramah Muslim, Tarik Wisatawan dari Indonesia

Kamis, 6 November 2025 | 13:51

Australia Barat berupaya memperluas jangkauan wisatanya dengan menonjolkan konsep ramah Muslim yang semakin diminati wisatawan global. Wilayah ini menawarkan pengalaman lengkap bagi pelancong beragama Islam yang ingin berlibur tanpa khawatir

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill