Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com- Dalam menyambut bulan Ramadan 2024/1445 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal imsakiah. Imsak adalah waktu saat umat Muslim diminta untuk berhenti makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang.
Jadwal imsakiah ini memberikan panduan kepada umat Islam tentang waktu terbaik untuk menyelesaikan sahur, yaitu makanan yang dikonsumsi sebelum fajar. Dengan demikian, umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menjalankan ibadah puasa sepanjang hari.
Jadwal imsakiyah disusun berdasarkan perhitungan matematis dan astronomi yang mengacu pada posisi matahari dan bulan. Hal ini memungkinkan umat Muslim untuk mematuhi ajaran agama dengan tepat waktu.
Selain itu, jadwal imsakiyah ini juga menjadi acuan bagi masyarakat dalam menyusun jadwal kegiatan sehari-hari selama bulan Ramadan, sehingga mereka dapat mengatur waktu dengan lebih efisien.
Dengan demikian, jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung umat Islam dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan secara khusyuk dan bertanggung jawab.
Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 7 Ramadan 1445 Hijriah atau Senin, 18 Maret 2024.
Imsak
04:34 WIB
Subuh
04:44 WIB
Terbit
05:55 WIB
Duha
06:22 WIB
Zuhur
12:06 WIB
Asar
15:14 WIB
Magrib
18:10 WIB
Isya
19:18 WIB
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews