Connect With Us

Jadwal Imsakiah 14 Ramadan 1445 H/Senin 25 Maret 2024 di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 25 Maret 2024 | 00:11

Ilustrasi puasa. (@TangerangNews / Istimewa/Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Ibadah puasa merupakan bagian dari kewajiban rukun Islam bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat berpuasa.

Saat ini, umat muslim di Indonesia termasuk Tangerang telah menjalani hari ke-14 Ramadan 1445 Hijriah. 

Seperti diketahui, dalam berpuasa dikenal dengan waktu Imsakiah, yaitu waktu yang ditentukan untuk memulai puasa sebelum fajar.

Berikut adalah jadwal imsakiyah untuk Tangerang pada 14 Ramadan 1445 Hijiriah atau Senin, 25 Maret 2024, seperti dilansir dari Bimas Islam.

Imsak

04:32 WIB 

Subuh

04:42 WIB 

Terbit

05:53 WIB 

Duha

06:21 WIB 

Zuhur

12:03 WIB 

Asar

15:14 WIB 

Magrib

18:05 WIB 

Isya

19:13 WIB 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill