UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan lapak para pedagang di Pasar Sipon, di sepanjang Jalan Irigasi Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin 22 April 2024.
Dalam penertiban itu ratusan personel gabungan diterjunkan mulai dari Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan penertiban dilakuan karena selama ini keberadaan PKL tersebut sangat mengganggu, baik keindahan mau pun lalu lintas kendaraan di Jalan Irigasi.
Sebelumnya pihak terkait juga sudah memberikan sosialiasi kepada para pedagang sehingga saat petugas melakukan penertiban dapat berjalan kondusif.
"Kita melakukan penertiban bagi PKL yang menggangu masyarakat umum, menjadikan lalu lintas kendaraan terhambat akibat maraknya para PKL," jelasnya.
Ia mengaku warga turut mendukung penerbitan para pedagang PKL yang berada di sepanjang Jalan Irigasi ini.
"Selanjutnya, semua jajaran sudah berkomitmen akan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan dan penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya," katanya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews