Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan lapak para pedagang di Pasar Sipon, di sepanjang Jalan Irigasi Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin 22 April 2024.
Dalam penertiban itu ratusan personel gabungan diterjunkan mulai dari Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan penertiban dilakuan karena selama ini keberadaan PKL tersebut sangat mengganggu, baik keindahan mau pun lalu lintas kendaraan di Jalan Irigasi.
Sebelumnya pihak terkait juga sudah memberikan sosialiasi kepada para pedagang sehingga saat petugas melakukan penertiban dapat berjalan kondusif.
"Kita melakukan penertiban bagi PKL yang menggangu masyarakat umum, menjadikan lalu lintas kendaraan terhambat akibat maraknya para PKL," jelasnya.
Ia mengaku warga turut mendukung penerbitan para pedagang PKL yang berada di sepanjang Jalan Irigasi ini.
"Selanjutnya, semua jajaran sudah berkomitmen akan terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan dan penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews