Connect With Us

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Yanto | Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Alat berat membongkar lapak pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar  Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

Dari pantauan di lokasi para pedagang terlihat pasrah saat alat berat memasuki dan melakukan membongkar lapak-lapak yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.

Alat berat tersebut mulai melakukan pembongkaran dari bagian depan pasar.

Berdasarkan informasi, ada sekitar 300 personel gabungan Satpol-PP, TNI dan Polri dikerahkan dalam pembongkaran pasar. Mereka juga ikut membantu para pedagang yang melakukan pemindahan barang.

Nurhanudin, Camat Pasar Kemis mengatakan para pedagang sempat melakukan penghadangan kembali tadi pagi. Namun aksi tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan.

"Cuma protes kecil, Alhamdulillah bisa kami ajak mediasi secara baik-baik tanpa ada perlawanan, akhirnya pedagang mengikuti dan setuju untuk pembongkaran," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk mediasi secara baik-baik. Bahkan pedagang sempat melakukan gugatan sebanyak tiga kali ke pengadilan. Tapi nyatanya para pedagang selalu kalah.

"Iya kami pernah digugat untuk ngikutin kemauan para pedagang tersebut, mungkin secara gugatan kalah dan akhirnya mereka mengikat arahan pemerintah setempat," jelasnya.

BISNIS
Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14

Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill