Connect With Us

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Yanto | Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Alat berat membongkar lapak pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar  Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

Dari pantauan di lokasi para pedagang terlihat pasrah saat alat berat memasuki dan melakukan membongkar lapak-lapak yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.

Alat berat tersebut mulai melakukan pembongkaran dari bagian depan pasar.

Berdasarkan informasi, ada sekitar 300 personel gabungan Satpol-PP, TNI dan Polri dikerahkan dalam pembongkaran pasar. Mereka juga ikut membantu para pedagang yang melakukan pemindahan barang.

Nurhanudin, Camat Pasar Kemis mengatakan para pedagang sempat melakukan penghadangan kembali tadi pagi. Namun aksi tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan.

"Cuma protes kecil, Alhamdulillah bisa kami ajak mediasi secara baik-baik tanpa ada perlawanan, akhirnya pedagang mengikuti dan setuju untuk pembongkaran," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk mediasi secara baik-baik. Bahkan pedagang sempat melakukan gugatan sebanyak tiga kali ke pengadilan. Tapi nyatanya para pedagang selalu kalah.

"Iya kami pernah digugat untuk ngikutin kemauan para pedagang tersebut, mungkin secara gugatan kalah dan akhirnya mereka mengikat arahan pemerintah setempat," jelasnya.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill