Connect With Us

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Yanto | Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Alat berat membongkar lapak pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar  Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

Dari pantauan di lokasi para pedagang terlihat pasrah saat alat berat memasuki dan melakukan membongkar lapak-lapak yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.

Alat berat tersebut mulai melakukan pembongkaran dari bagian depan pasar.

Berdasarkan informasi, ada sekitar 300 personel gabungan Satpol-PP, TNI dan Polri dikerahkan dalam pembongkaran pasar. Mereka juga ikut membantu para pedagang yang melakukan pemindahan barang.

Nurhanudin, Camat Pasar Kemis mengatakan para pedagang sempat melakukan penghadangan kembali tadi pagi. Namun aksi tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan.

"Cuma protes kecil, Alhamdulillah bisa kami ajak mediasi secara baik-baik tanpa ada perlawanan, akhirnya pedagang mengikuti dan setuju untuk pembongkaran," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk mediasi secara baik-baik. Bahkan pedagang sempat melakukan gugatan sebanyak tiga kali ke pengadilan. Tapi nyatanya para pedagang selalu kalah.

"Iya kami pernah digugat untuk ngikutin kemauan para pedagang tersebut, mungkin secara gugatan kalah dan akhirnya mereka mengikat arahan pemerintah setempat," jelasnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill