Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membantah adanya isu kenaikan retribusi dan biaya operasional di tempat relokasi pedagang Pasar Anyar, tepatnya Mal Metropolis.
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam pernyataannya. Menurut Nurdin, hal itu hanya kesalahpahaman.
"Saya verifikasi, saya cek langsung ternyata tidak ada kenaikan retribusi," tegasnya pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Nurdin menjelaskan, biaya retribusi di lokasi relokasi masih sesuai peraturan awal di Pasar Anyar.
Adapun biaya tambahan muncul disebabkan penggunaan listrik dan air, yang bervariasi tergantung penggunaan masing-masing pedagang.
Sementara itu, Salah Satu Toko Emas Robi Handaya menyebut tempat relokasi yang ditempatinya tidak mengalami kenaikan retribusi.
Kata Robi, selama pindah beberapa bulan lalu, belum ada peningkatan biaya retribusi. Terkait adanya beberapa biaya yang mahal, ia menduga ada pedagang menggunakan jalur mandiri, yakni mereka yang sudah mendapat kios dan menyewa secara mandiri.
"Ini sangat murah seperti biasa di Pasar Anyar," ucapnya.
Hal senada diungkapkan salah satu pedagang fesyen Toko Mulia Tono. Dirinya telah lama pindah ke lokasi tersebut, namun belum mendapati peningkatan retribusi.
"Saya juga udah lama di sini, lebih nyaman dan alhamdulillah retribusi juga tidak ada peningkatan ya, masih sama seperti dulu," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGBareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews