Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga resah dengan kabel menjuntai dan tiang listrik miring di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024.
Komeng, 49, juru parkir dekat lokasi menganggap kondisi kabel yang menjuntai dan semrawut tersebut berbahaya serta rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan
"Yang saya takutkan nanti kalau ada yang tersandung atau terjerat kabel dalam kondisi kecepatan tinggi, bisa mengakibatkan kecelakaan," katanya.
Gunawan seorang driver ojek online (ojol) mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya banyak kabel yang kondisinya menjuntai sampai nyaris menyentuh tanah di Jalan Teuku Umar, khususnya di depan McDonald's Shinta Karawaci.
Kabel tersebut sempat tersangkut di atap truk yang lewat, sehingga sopir harus berhenti dan merapihkannya.
"Banyak banget tadi saya lihat kendaran besar berhenti untuk menghindari kabel menjuntai, yang pasti demi keselamatan masing-masing," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang tidak memperhatikan kabel-kabel listrik ataupun fiber optik ini.
"Karena berdampak kepada masyarakat umum khususnya pengendara sepeda motor, bisa jatuh gara-gara kena kabel," tegas Gunawan.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews