Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga resah dengan kabel menjuntai dan tiang listrik miring di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024.
Komeng, 49, juru parkir dekat lokasi menganggap kondisi kabel yang menjuntai dan semrawut tersebut berbahaya serta rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan
"Yang saya takutkan nanti kalau ada yang tersandung atau terjerat kabel dalam kondisi kecepatan tinggi, bisa mengakibatkan kecelakaan," katanya.
Gunawan seorang driver ojek online (ojol) mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya banyak kabel yang kondisinya menjuntai sampai nyaris menyentuh tanah di Jalan Teuku Umar, khususnya di depan McDonald's Shinta Karawaci.
Kabel tersebut sempat tersangkut di atap truk yang lewat, sehingga sopir harus berhenti dan merapihkannya.
"Banyak banget tadi saya lihat kendaran besar berhenti untuk menghindari kabel menjuntai, yang pasti demi keselamatan masing-masing," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang tidak memperhatikan kabel-kabel listrik ataupun fiber optik ini.
"Karena berdampak kepada masyarakat umum khususnya pengendara sepeda motor, bisa jatuh gara-gara kena kabel," tegas Gunawan.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews