Connect With Us

PLN Teken MoU dengan Polda Metro Jaya Soal Pengamanan Instalasi Tenaga Listrik 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 20:40

PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditpamobvit Polda Metro Jaya) terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Agus Prasetyo dan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, AKBP Alith Alarino di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi 

Mukhlis menyampaikan, pentingnya pengamanan objek vital nasional, termasuk unit kerja PLN UID Banten seperti PLN UP2D Banten, khususnya Distribution Control Center (DCC) dan Server Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) Banten, dalam sektor ketenagalistrikan.

Kerjasama antara PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan.

Senior Manager Distribusi PLN UID Banten Agus Prasetyo berharapagar kerjasama ini dapat menyalurkan tenaga listrik dengan aman.

Menurut Agus, dalam bekerja sehari - hari tentu pihaknya tidak luput dari adanya potensi - potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat. 

"Tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Alith Alarino menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan.

"Dengan adanya MoU ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda Metro Jaya dengan PLN UID Banten dapat terus terlaksana guna wewujudkan keamanan obvitnas," tukasnya.

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill