Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditpamobvit Polda Metro Jaya) terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Agus Prasetyo dan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, AKBP Alith Alarino di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi
Mukhlis menyampaikan, pentingnya pengamanan objek vital nasional, termasuk unit kerja PLN UID Banten seperti PLN UP2D Banten, khususnya Distribution Control Center (DCC) dan Server Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) Banten, dalam sektor ketenagalistrikan.
Kerjasama antara PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan.
Senior Manager Distribusi PLN UID Banten Agus Prasetyo berharapagar kerjasama ini dapat menyalurkan tenaga listrik dengan aman.
Menurut Agus, dalam bekerja sehari - hari tentu pihaknya tidak luput dari adanya potensi - potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat.
"Tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Alith Alarino menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan.
"Dengan adanya MoU ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda Metro Jaya dengan PLN UID Banten dapat terus terlaksana guna wewujudkan keamanan obvitnas," tukasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews