Connect With Us

PLN Teken MoU dengan Polda Metro Jaya Soal Pengamanan Instalasi Tenaga Listrik 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 20:40

PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditpamobvit Polda Metro Jaya) terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Agus Prasetyo dan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, AKBP Alith Alarino di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi 

Mukhlis menyampaikan, pentingnya pengamanan objek vital nasional, termasuk unit kerja PLN UID Banten seperti PLN UP2D Banten, khususnya Distribution Control Center (DCC) dan Server Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) Banten, dalam sektor ketenagalistrikan.

Kerjasama antara PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan.

Senior Manager Distribusi PLN UID Banten Agus Prasetyo berharapagar kerjasama ini dapat menyalurkan tenaga listrik dengan aman.

Menurut Agus, dalam bekerja sehari - hari tentu pihaknya tidak luput dari adanya potensi - potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat. 

"Tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Alith Alarino menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan.

"Dengan adanya MoU ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda Metro Jaya dengan PLN UID Banten dapat terus terlaksana guna wewujudkan keamanan obvitnas," tukasnya.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill