Connect With Us

PLN Teken MoU dengan Polda Metro Jaya Soal Pengamanan Instalasi Tenaga Listrik 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 20:40

PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditpamobvit Polda Metro Jaya) terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Agus Prasetyo dan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, AKBP Alith Alarino di Hotel Novotel Kota Tangerang, pada Selasa, 7 Mei 2024.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi 

Mukhlis menyampaikan, pentingnya pengamanan objek vital nasional, termasuk unit kerja PLN UID Banten seperti PLN UP2D Banten, khususnya Distribution Control Center (DCC) dan Server Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) Banten, dalam sektor ketenagalistrikan.

Kerjasama antara PLN UID Banten dan Polda Metro Jaya merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan.

Senior Manager Distribusi PLN UID Banten Agus Prasetyo berharapagar kerjasama ini dapat menyalurkan tenaga listrik dengan aman.

Menurut Agus, dalam bekerja sehari - hari tentu pihaknya tidak luput dari adanya potensi - potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat. 

"Tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya AKBP Alith Alarino menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dalam mengamankan infrastruktur kelistrikan.

"Dengan adanya MoU ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda Metro Jaya dengan PLN UID Banten dapat terus terlaksana guna wewujudkan keamanan obvitnas," tukasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill