Connect With Us

312 Anggota PPS Terpilih Kota Tangerang Diminta Tidak Tergiur Politik Uang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Mei 2024 | 11:12

Acara pelantikan 312 anggota PPS Kota Tangerang untuk Pilkada 2024 di Hotel Novotel Tangerang, Minggu, 26 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwanti-wanti agar tidak tergiur politik uang.

"Jangan tergoda dengan politik uang, seiring tingginya intensitas dinamika perpolitikan dalam posisi seluruh anggota PPS, sebagai penyelenggara Pilkada khususnya ditingkat kelurahan," ujar Asda I Pemkot Tangerang Deni Koeswara dalam acara pelantikan anggota PPS di Hotel Novotel Tangerang, Minggu, 26 Mei 2024.

Deni mengimbau agar sebanyak 312 anggota PPS Kota Tangerang yang telah dilantik dapat berkontribusi serta menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Para anggota PPS juga diminta menjaga integritas sebagai pihak penyelenggara yang independen, sehingga tidak memihak dan tidak memiliki afiliasi dengan kegiatan politik praktis tertentu.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta menambahkan, 312 anggota PPS yang telah dilantik itu nantinya akan ditempatkan di 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

"Masing-masing keluarahan terdapat sebanyak tiga anggota PPS. Dimana sebelumnya, mereka telah mengikuti beberapa tahapan penyeleksian dan dinyatakan lulus," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill