Connect With Us

Kerap Telan Korban, Satpol PP Kota Tangerang Larang Anak-anak Bermain di Bantaran Sungai Cisadane

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Mei 2024 | 08:55

Satpol PP menegur anak-anak yang bermain di bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Satpol PP Kota Tangerang melarang anak-anak untuk bermain di bantaran Sungai Cisadane. 

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir Sungai Cisadane telah menelan korban jiwa. Misalnya saja, Mario Harja alias Yongki, 15, yang dikabarkan tenggelam akibat terseret arus sungai Cisadane, pada Kamis 23 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Lalu, seorang pemuda bernama Diki Permana, 18, tenggelam usai menceburkan dirinya ke aliran Sungai Cisadane, dekat Pintu Air Sepuluh, Kota Tangerang, diduga akibat korban panik setelah dikejar kelompok gangster, pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Untuk itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, terutama agar tidak bermain di bantaran Sungai Cisadane.

"Kami mengajak kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi dan melarang anak-anaknya untuk melakukan aktivitas di dekat sungai," ujarnya.

Lanjut Wawan, anak-anak harus diberi edukasi terkait bahaya yang ditimbulkan jika bermain di sekitar area sungai.

"Selain itu, ajarkan tentang keselamatan, dan dorong mereka untuk melaporkan jika melihat atau mengalami situasi berbahaya di sekitar sungai," tegasnya.

Selanjutnya, pihak Satpol PP juga menerjunkan 30 personel untuk melaksanakan patroli setiap harinya.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill