Connect With Us

Pembukaan POPDA XI Banten di Stadion Benteng Tangerang, Warga Kecewa Cuma Lihat Belakang Panggung 

Yanto | Sabtu, 8 Juni 2024 | 22:32

Sejumlah penonton mencoba melewati pagar pembatas dalam acara pembukaan POPDA XI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang, Sabtu 8 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Kota Tangerang merasa kecewa dengan acara pembukaan POPDA XI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang, Sabtu 8 Juni 2024.

Mereka ditempatkan di tribun timur yang posisinya berada di belakang panggung. Akibatnya mereka tidak bisa menyaksikan tarian kolosal dalam pembukaan tersebut.

“Kita sebagai warga Kota Tangerang sangat kecewa banget, masa kita lihat belakang panggung, emang acara ini khusus atlet? Kita sebagai warga boleh ikut merayakan dan mendukungnya dong,” ujar Andi warga Kota Tangerang.

Selanjutnya, dirinya berharap Pemerintah Kota Tangerang bisa mempertimbangkan acara lebih baik lagi untuk kedepannya khususnya buat masyarakat.

Sementara itu, Odon warga Kecamatan Jatiuwung, mengatakan hal yang sama. Penonton di tempatnya hanya bisa menyaksikan belakang panggung.

“Kita tidak bisa melihat secara langsung seperti para VIP yang ada di tribun barat, kita seperti di beda-bedakan,” tukasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill