ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Kota Tangerang merasa kecewa dengan acara pembukaan POPDA XI Banten di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang, Sabtu 8 Juni 2024.
Mereka ditempatkan di tribun timur yang posisinya berada di belakang panggung. Akibatnya mereka tidak bisa menyaksikan tarian kolosal dalam pembukaan tersebut.
“Kita sebagai warga Kota Tangerang sangat kecewa banget, masa kita lihat belakang panggung, emang acara ini khusus atlet? Kita sebagai warga boleh ikut merayakan dan mendukungnya dong,” ujar Andi warga Kota Tangerang.
Selanjutnya, dirinya berharap Pemerintah Kota Tangerang bisa mempertimbangkan acara lebih baik lagi untuk kedepannya khususnya buat masyarakat.
Sementara itu, Odon warga Kecamatan Jatiuwung, mengatakan hal yang sama. Penonton di tempatnya hanya bisa menyaksikan belakang panggung.
“Kita tidak bisa melihat secara langsung seperti para VIP yang ada di tribun barat, kita seperti di beda-bedakan,” tukasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews