Connect With Us

Warga Karawaci Tangerang Kaget King Kobra Sepanjang 1,5 Meter Masuk Rumah

Yanto | Rabu, 12 Juni 2024 | 14:58

Evakuasi ular King Kobra sepanjang 1,5 meter di rumah warga di Jalan Sinar Hati No 14, Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 11 Juni 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seekor ular king kobra 1,5 meter masuk rumah warga di Jalan Sinar Hati No 14, Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 11 Juni 2024, malam.

Hewan berbisa itu masuk ke dalam rumah lewat pintu depan. Pemilik rumah yang melihatnya sontak berteriak dan panik hingga langsung menyelamatkan diri.

Komandan Regu UPT Cibodas Anton mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya ular jenis King Kobra masuk ke dalam rumah waga sekitar pukul 20.00 WIB. Pihaknya lalu terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi ular tersebut.

"BPBD UPT Cibodas mengerahkan 4 personel dan 1 unit Phanter, ular berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu di bawa ke penampungan ular," jelasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill