Connect With Us

Warga Karawaci Tangerang Kaget King Kobra Sepanjang 1,5 Meter Masuk Rumah

Yanto | Rabu, 12 Juni 2024 | 14:58

Evakuasi ular King Kobra sepanjang 1,5 meter di rumah warga di Jalan Sinar Hati No 14, Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 11 Juni 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seekor ular king kobra 1,5 meter masuk rumah warga di Jalan Sinar Hati No 14, Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 11 Juni 2024, malam.

Hewan berbisa itu masuk ke dalam rumah lewat pintu depan. Pemilik rumah yang melihatnya sontak berteriak dan panik hingga langsung menyelamatkan diri.

Komandan Regu UPT Cibodas Anton mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya ular jenis King Kobra masuk ke dalam rumah waga sekitar pukul 20.00 WIB. Pihaknya lalu terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi ular tersebut.

"BPBD UPT Cibodas mengerahkan 4 personel dan 1 unit Phanter, ular berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu di bawa ke penampungan ular," jelasnya.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill