TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Progres pembangunan infastruktur ruas jalan di Jalan Kisamaun, kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang baru mencapai 35 persen.
Kendati demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menargetkan pembangunan tersebut akan selesai dalam 10 hari mendatang.
"Semuanya tengah berjalan sesuai dengan target, kira-kira 10 hari lagi perbaikan jalan ini akan tuntas," ujar Kepala Dinas PUPR Taufik Syahzaeni, Rabu, 10 Juli 2024.
Dijelaskan Taufik, pembangunan memasuki fase empat, yakni pekerjaan “scrab” di area tengah jalan menggunakan alat berat “cold milling,” serta dilanjutkan dengan memasuki tahapan pekerjaan pelapisan permukaan aspal dengan AC-BC (Asphalt Concrete-Binder Course).
Adapun proses pekerjaan dilakukan hanya pada malam, mulai pukul 01.00-05.00 WIB agar menyesuaikan dengan akses mobilitas aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Pasar Lama.
"Sehingga proses pekerjaan membutuhkan pertimbangan waktu khusus agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews