Connect With Us

Ayo Diskon Pembayaran Pajak sampai 35 Persen di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:11

Wajib pajak Kota Tangerang membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jumat 14 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNES.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon besar-besaran untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.

“Pada momen ini, seluruh wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi Kemerdekaan ini. Yakni, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Jumat 2 Agustus 2024.

Adapun diskon yang diberikan ialah sebesar 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.

“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” kata Kiki.

Sebagai informasi, diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Sedangkan diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon.

Tak sekadar menghadirkan diskon besar-besaran, Bapenda juga menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak di Kota Tangerang.

Yakni, para wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan mudah, cepat dan di mana saja. Pasalnya, pembayaran pajak di Kota Tangerang dapat dilakukan secara tunai dan nontunai.

Bayar pajak di Kota Tangerang secara tunai:

1. bank bjb

2. Indomaret

3. Alfamart

4. Pos Indonesia

 

Bayar Pajak di Kota Tangerang secara non tunai:

1. Gopay

2. Ovo

3. Blibli.com

4. LinkAja!

5. bjb DIGI

6. Shopee

7. Bukalapak

8. Tokopedia

9. Livin

10. Qris

11. Aplikasi Tangerang LIVE

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANDARA
Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:59

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

TANGSEL
Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill