Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNES.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon besar-besaran untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.
“Pada momen ini, seluruh wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi Kemerdekaan ini. Yakni, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Jumat 2 Agustus 2024.
Adapun diskon yang diberikan ialah sebesar 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.
“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” kata Kiki.
Sebagai informasi, diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Sedangkan diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon.
Tak sekadar menghadirkan diskon besar-besaran, Bapenda juga menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak di Kota Tangerang.
Yakni, para wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan mudah, cepat dan di mana saja. Pasalnya, pembayaran pajak di Kota Tangerang dapat dilakukan secara tunai dan nontunai.
Bayar pajak di Kota Tangerang secara tunai:
1. bank bjb
2. Indomaret
3. Alfamart
4. Pos Indonesia
Bayar Pajak di Kota Tangerang secara non tunai:
1. Gopay
2. Ovo
3. Blibli.com
4. LinkAja!
5. bjb DIGI
6. Shopee
7. Bukalapak
8. Tokopedia
9. Livin
10. Qris
11. Aplikasi Tangerang LIVE
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memasang spanduk protes jalan rusak dan aktivitas truk tanah di wilayahnya.
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews