Connect With Us

Ayo Diskon Pembayaran Pajak sampai 35 Persen di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:11

Wajib pajak Kota Tangerang membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jumat 14 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNES.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon besar-besaran untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.

“Pada momen ini, seluruh wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi Kemerdekaan ini. Yakni, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Jumat 2 Agustus 2024.

Adapun diskon yang diberikan ialah sebesar 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.

“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” kata Kiki.

Sebagai informasi, diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Sedangkan diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon.

Tak sekadar menghadirkan diskon besar-besaran, Bapenda juga menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak di Kota Tangerang.

Yakni, para wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan mudah, cepat dan di mana saja. Pasalnya, pembayaran pajak di Kota Tangerang dapat dilakukan secara tunai dan nontunai.

Bayar pajak di Kota Tangerang secara tunai:

1. bank bjb

2. Indomaret

3. Alfamart

4. Pos Indonesia

 

Bayar Pajak di Kota Tangerang secara non tunai:

1. Gopay

2. Ovo

3. Blibli.com

4. LinkAja!

5. bjb DIGI

6. Shopee

7. Bukalapak

8. Tokopedia

9. Livin

10. Qris

11. Aplikasi Tangerang LIVE

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill