Connect With Us

Ayo Diskon Pembayaran Pajak sampai 35 Persen di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:11

Wajib pajak Kota Tangerang membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jumat 14 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNES.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon besar-besaran untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.

“Pada momen ini, seluruh wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi Kemerdekaan ini. Yakni, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Jumat 2 Agustus 2024.

Adapun diskon yang diberikan ialah sebesar 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.

“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” kata Kiki.

Sebagai informasi, diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Sedangkan diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon.

Tak sekadar menghadirkan diskon besar-besaran, Bapenda juga menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak di Kota Tangerang.

Yakni, para wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan mudah, cepat dan di mana saja. Pasalnya, pembayaran pajak di Kota Tangerang dapat dilakukan secara tunai dan nontunai.

Bayar pajak di Kota Tangerang secara tunai:

1. bank bjb

2. Indomaret

3. Alfamart

4. Pos Indonesia

 

Bayar Pajak di Kota Tangerang secara non tunai:

1. Gopay

2. Ovo

3. Blibli.com

4. LinkAja!

5. bjb DIGI

6. Shopee

7. Bukalapak

8. Tokopedia

9. Livin

10. Qris

11. Aplikasi Tangerang LIVE

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
Pedagang Bendera di Tangerang Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang HUT ke-81 RI, Tahun Ini Terparah

Pedagang Bendera di Tangerang Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang HUT ke-81 RI, Tahun Ini Terparah

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:11

Di tengah ramainya suasana menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera musiman malah menghadapi kenyataan pahit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill