Connect With Us

Nunggak Pajak Dua Tahun, Pemilik Kendaraan Bermotor Didatangi Petugas Samsat Cikokol

Redaksi | Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:05

Pegawai UPT Samsat Cikokol saat menggelar rapat optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak lebih dari dua tahun didatangi petugas Samsat Cikokol, Kota Tangerang. 

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol mengatakan, cara ini dilakukan dalam upaya pengoptimalan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Disebutkan, pihaknya menyiapkan dua tim kerja sebanyak 15 petugas untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dengan cara datang langsung ke lokasi alamat pemilik kendaraan.

"Dua tim itu kami sebar ke wilayah kecamatan yang memiliki jumlah tunggakan terbesar, saat ini yaitu Kecamatan Tangerang," jelasnya.

Rita menambahkan, setiap petugas dibebankan sebanyak 20 berkas wajib pajak yang perlu didatangi. Diharapkan akan terdata dengan baik, apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, sudah ditarik leasing atau lain sebagainnya.

Jika kendaraan masih dimiliki dan belum membayar pajak maka pihaknya akan menurunkan tim penagihan. "Harus sampai dapat, buat pernyataan kapan sanggup bayar, dan terus kita ingatkan," tegas Rita.

Diinformasikan sejumlah rumah yang didatangi petugas tim itu adalah para wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak sedikitnya 2 tahun. 

"Hasil pendataan dari kedua tim tersebut rencananya akan terlaporkan pada Senin 1 Juli 2024. Dari data tersebut kita bisa menindaklanjuti agar jumlah tunggakan yang kami miliki di Samsat Cikokol bisa berkurang," pungkas Rita Prameswari. 

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill