MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com - Pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak lebih dari dua tahun didatangi petugas Samsat Cikokol, Kota Tangerang.
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol mengatakan, cara ini dilakukan dalam upaya pengoptimalan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Disebutkan, pihaknya menyiapkan dua tim kerja sebanyak 15 petugas untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dengan cara datang langsung ke lokasi alamat pemilik kendaraan.
"Dua tim itu kami sebar ke wilayah kecamatan yang memiliki jumlah tunggakan terbesar, saat ini yaitu Kecamatan Tangerang," jelasnya.
Rita menambahkan, setiap petugas dibebankan sebanyak 20 berkas wajib pajak yang perlu didatangi. Diharapkan akan terdata dengan baik, apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, sudah ditarik leasing atau lain sebagainnya.
Jika kendaraan masih dimiliki dan belum membayar pajak maka pihaknya akan menurunkan tim penagihan. "Harus sampai dapat, buat pernyataan kapan sanggup bayar, dan terus kita ingatkan," tegas Rita.
Diinformasikan sejumlah rumah yang didatangi petugas tim itu adalah para wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak sedikitnya 2 tahun.
"Hasil pendataan dari kedua tim tersebut rencananya akan terlaporkan pada Senin 1 Juli 2024. Dari data tersebut kita bisa menindaklanjuti agar jumlah tunggakan yang kami miliki di Samsat Cikokol bisa berkurang," pungkas Rita Prameswari.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews