Connect With Us

Samsat Cikokol Monitoring Perusahaan Tak Miliki SIPPA

Redaksi | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:12

UPT Samsat Cikokol melakukan pendataan terhadap perusahaan yang belum memiliki SIPPA dan NPWD. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – UPT Samsat Cikokol siap menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu adanya 3 perusahaan di Kota Tangerang yang belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Diketahui Pemerintah Provinsi Banten mendapat rekomendasi untuk menertibkan 17 perusahaan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tersebut lantaran ke 17 perusahaan itu tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari yang juga Plh. Kepala UPT Samsat Cikokol mengungkapkan dari 17 perusahaan itu, 3 di antaranya berada di Kota Tangerang. 

Setelah mendapatkan rekomendasi dari BPK, pihaknya langsung mendata ketiga perusahaan tersebut. 

Diketahui ketiga perusahaan itu memang belum memiliki SIPPA dan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). “Tiga perusahaan itu memang belum menjadi wajib pajak (WP), namun itu menjadi potensi menjadi WP kita,” ujarnya.

Saat ini upaya dilakukan UPT Samsat Cikokol antara lain melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Banten serta Satpol PP Provinsi Banten untuk selanjutnya melakukan sidak dan monitoring ke lokasi ketiga perusahaan tersebut. 

“Saya sih berharap ketiga perusahaan itu bisa menjadi WP kita dan bisa berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkas Rita.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill