Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tangrang mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.
Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.
"Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang," ujaranya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam.
Adapaun program tematik tersebut yakni penganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas.
Nurdin menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun.
"Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, belanja modal Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar," paparnya.
Belanja daerah tersebut, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
Sedangkan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun.
Jumlah tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.
"Dengan demikian antara belanja daerah dengan pendapatan daerah terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar. Ini ditutup dari pembiayaan netto," imbuh Nurdin.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews