Connect With Us

Belanja Daerah Pemkot Tangerang Dianggarkan Rp5,27 Triliun di Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:41

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat membuka pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tangrang mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.

"Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang," ujaranya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam.

Adapaun program tematik tersebut yakni penganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas.

Nurdin menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, belanja modal Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar," paparnya.

Belanja daerah tersebut, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Sedangkan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun.

Jumlah tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.

"Dengan demikian antara belanja daerah dengan pendapatan daerah terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar. Ini ditutup dari pembiayaan netto," imbuh Nurdin.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill