Connect With Us

Belanja Daerah Pemkot Tangerang Dianggarkan Rp5,27 Triliun di Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:41

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat membuka pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tangrang mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.

"Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang," ujaranya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam.

Adapaun program tematik tersebut yakni penganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas.

Nurdin menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, belanja modal Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar," paparnya.

Belanja daerah tersebut, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Sedangkan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun.

Jumlah tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.

"Dengan demikian antara belanja daerah dengan pendapatan daerah terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar. Ini ditutup dari pembiayaan netto," imbuh Nurdin.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill