Connect With Us

Belanja Daerah Pemkot Tangerang Dianggarkan Rp5,27 Triliun di Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:41

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat membuka pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tangrang mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.

"Di mana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang," ujaranya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa 06 Agustus 2024, malam.

Adapaun program tematik tersebut yakni penganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas.

Nurdin menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, belanja modal Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar," paparnya.

Belanja daerah tersebut, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

Sedangkan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun.

Jumlah tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.

"Dengan demikian antara belanja daerah dengan pendapatan daerah terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar. Ini ditutup dari pembiayaan netto," imbuh Nurdin.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill