Connect With Us

Ini Lokasi 11 Community Center di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:27

Fasilitas umum Community Center di Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pengembangan fasilitas ruang publik untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan rencana pembangunan 15 pusat komunitas (community center) baru pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, pembangunan ini bertujuan untuk melengkapi fasilitas umum yang telah ada, serta mendukung aspek layak huni (liveable) di Kota Tangerang. 

“Kami selama ini telah mengembangkan community center sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbuka,” ujar Decky pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga:

Sejak tahun 2021, Pemkot Tangerang telah berhasil membangun 11 community center dengan berbagai klasifikasi dan fasilitas lengkap. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi area parkir, lapangan olahraga, jogging track, playground, hingga ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Posyandu, Balai Warga, serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Berikut adalah daftar 11 community center yang sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang:

1. Community Center RW 05, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

2. Community Center RW 02, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

3. Community Center RW 11, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

4. Community Center RW 04, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

5. Community Center RW 08, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

6. Community Center RW 05, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

7. Community Center, RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

8. Community Center RW 08, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

9. Community Center RW 04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

10. Community Center RW 02, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

11. Community Center RW 05, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Community center ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya yang mendukung keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai aktivitas sehari-hari. 

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kualitas hidup warga Kota Tangerang semakin meningkat, sejalan dengan visi kota yang lebih layak huni.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill