Connect With Us

Ini Lokasi 11 Community Center di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:27

Fasilitas umum Community Center di Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pengembangan fasilitas ruang publik untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan rencana pembangunan 15 pusat komunitas (community center) baru pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, pembangunan ini bertujuan untuk melengkapi fasilitas umum yang telah ada, serta mendukung aspek layak huni (liveable) di Kota Tangerang. 

“Kami selama ini telah mengembangkan community center sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbuka,” ujar Decky pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga:

Sejak tahun 2021, Pemkot Tangerang telah berhasil membangun 11 community center dengan berbagai klasifikasi dan fasilitas lengkap. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi area parkir, lapangan olahraga, jogging track, playground, hingga ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Posyandu, Balai Warga, serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Berikut adalah daftar 11 community center yang sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang:

1. Community Center RW 05, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

2. Community Center RW 02, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

3. Community Center RW 11, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

4. Community Center RW 04, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

5. Community Center RW 08, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

6. Community Center RW 05, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

7. Community Center, RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

8. Community Center RW 08, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

9. Community Center RW 04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

10. Community Center RW 02, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

11. Community Center RW 05, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Community center ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya yang mendukung keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai aktivitas sehari-hari. 

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kualitas hidup warga Kota Tangerang semakin meningkat, sejalan dengan visi kota yang lebih layak huni.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill