Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pengembangan fasilitas ruang publik untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan rencana pembangunan 15 pusat komunitas (community center) baru pada tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, pembangunan ini bertujuan untuk melengkapi fasilitas umum yang telah ada, serta mendukung aspek layak huni (liveable) di Kota Tangerang.
“Kami selama ini telah mengembangkan community center sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbuka,” ujar Decky pada Senin, 26 Agustus 2024.
Baca Juga:
Sejak tahun 2021, Pemkot Tangerang telah berhasil membangun 11 community center dengan berbagai klasifikasi dan fasilitas lengkap. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi area parkir, lapangan olahraga, jogging track, playground, hingga ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Posyandu, Balai Warga, serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
Berikut adalah daftar 11 community center yang sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang:
1. Community Center RW 05, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
2. Community Center RW 02, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
3. Community Center RW 11, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
4. Community Center RW 04, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
5. Community Center RW 08, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
6. Community Center RW 05, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
7. Community Center, RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
8. Community Center RW 08, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
9. Community Center RW 04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
10. Community Center RW 02, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
11. Community Center RW 05, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Community center ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya yang mendukung keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kualitas hidup warga Kota Tangerang semakin meningkat, sejalan dengan visi kota yang lebih layak huni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews