Connect With Us

Lapak Limbah Ludes Gegara Warga Bakar Sampah di Neglasari Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 9 September 2024 | 12:04

Petugas memadamkan kebakaran lapak limbah di Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 8 September 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan lapak limbah ludes terbakar di Jalan Gang Mayang, Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 8 September 2024, malam.

Kebakaran diduga akibat warga yang membakar sampah di lokasi.

Yudi, Komandan Regu UPT Cibodas menjelaskan lapak limbah tersebut ludes terbakar, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Informasi yang saya terima, tadi dari tabunan sampah lalu merembet ke bangunan yang berisi limbah," ujarnya, Senin 9 September 2024.

Untuk memadamkan kebakaran, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 45 personel dan 12 unit armada pemadam yakni 2 unit dari UPT Batu Ceper, 7 unit dari Mako, 1 unit Pos Benda, 2 unit UPT Cibodas.

"Api bisa dipadamkan memakan waktu hingga 6 jam, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," kata Yudi.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill