Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan
Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan lapak limbah ludes terbakar di Jalan Gang Mayang, Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 8 September 2024, malam.
Kebakaran diduga akibat warga yang membakar sampah di lokasi.
Yudi, Komandan Regu UPT Cibodas menjelaskan lapak limbah tersebut ludes terbakar, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Informasi yang saya terima, tadi dari tabunan sampah lalu merembet ke bangunan yang berisi limbah," ujarnya, Senin 9 September 2024.
Untuk memadamkan kebakaran, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 45 personel dan 12 unit armada pemadam yakni 2 unit dari UPT Batu Ceper, 7 unit dari Mako, 1 unit Pos Benda, 2 unit UPT Cibodas.
"Api bisa dipadamkan memakan waktu hingga 6 jam, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," kata Yudi.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews