Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan lapak limbah ludes terbakar di Jalan Gang Mayang, Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 8 September 2024, malam.
Kebakaran diduga akibat warga yang membakar sampah di lokasi.
Yudi, Komandan Regu UPT Cibodas menjelaskan lapak limbah tersebut ludes terbakar, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Informasi yang saya terima, tadi dari tabunan sampah lalu merembet ke bangunan yang berisi limbah," ujarnya, Senin 9 September 2024.
Untuk memadamkan kebakaran, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 45 personel dan 12 unit armada pemadam yakni 2 unit dari UPT Batu Ceper, 7 unit dari Mako, 1 unit Pos Benda, 2 unit UPT Cibodas.
"Api bisa dipadamkan memakan waktu hingga 6 jam, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," kata Yudi.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews