TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah bangunan lapak limbah ludes terbakar di Jalan Gang Mayang, Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 8 September 2024, malam.
Kebakaran diduga akibat warga yang membakar sampah di lokasi.
Yudi, Komandan Regu UPT Cibodas menjelaskan lapak limbah tersebut ludes terbakar, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Informasi yang saya terima, tadi dari tabunan sampah lalu merembet ke bangunan yang berisi limbah," ujarnya, Senin 9 September 2024.
Untuk memadamkan kebakaran, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 45 personel dan 12 unit armada pemadam yakni 2 unit dari UPT Batu Ceper, 7 unit dari Mako, 1 unit Pos Benda, 2 unit UPT Cibodas.
"Api bisa dipadamkan memakan waktu hingga 6 jam, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," kata Yudi.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews