Connect With Us

Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Renstra OPD, Bappeda Kota Tangerang Siapkan Perencanaan Strategis yang Komprehensif 

Redaksi | Selasa, 3 Desember 2024 | 11:00

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si saat acara workshop penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah OPD 2025-2029. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang berhasil menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025-2029. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAPPEDA untuk mempersiapkan perencanaan strategis yang komprehensif dan terintegrasi untuk periode lima tahun mendatang.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si menjelaskan, bahwa workshop ini diisi oleh narasumber dari Kementerian PAN RB yang memberikan materi tentang tata cara penyusunan rencana strategis (Renstra) OPD. 

Materi ini meliputi Analisis Pohon Masalah, Penyusunan Pohon Kinerja, dan Penyusunan Indikator Kinerja. Selain itu, narasumber juga membahas tentang Critical Success Factor (CSF), yaitu area atau aspek-aspek kunci yang berpengaruh dalam mewujudkan kinerja. 

Dijelaskan bahwa apabila CSF tercapai, maka outcome atau hasil berpotensi besar untuk tercapai.

Selama workshop, OPD didampingi oleh Kementerian PAN RB dan Binwil Bappeda dalam penyusunan Renstra dan Analisis Pohon Kinerja. Setiap OPD diminta untuk membuat CSF dan identifikasi permasalahan spesifik pada masing-masing unit. 

Contoh pembuatan identifikasi permasalahan perangkat daerah juga disampaikan, dan OPD diminta untuk membuat identifikasi permasalahan pada masing-masing unitnya.

Workshop ini sangat penting dalam rangka persiapan penyusunan perencanaan jangka menengah perangkat daerah Tahun 2025-2029. 

Sebelumnya, peserta rapat juga dibekali materi terkait penyusunan dan konsep Renstra, termasuk keterkaitan dan penjabaran sistematika Renstra.

Proses penyusunan dokumen perencanaan strategis menengah perangkat daerah melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Persiapan penyusunan Renstra
  • Penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah
  • Penyusunan rancangan Renstra Perangkat Daerah
  • Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah
  • Perumusan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah
  • Penetapan Renstra Perangkat Daerah

Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan untuk periode lima tahun yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen kepemimpinan dan proses untuk menjawab pertanyaan pokok, yaitu Apa yang akan diperbuat.

Pada hari kedua workshop, selain melanjutkan penyusunan Renstra dan Analisis Pohon Kinerja OPD, juga dilakukan pemaparan hasil penyusunan Renstra dan Analisis Pohon Kinerja OPD. 

Beberapa OPD yang telah menyusun dokumen perencanaan terbaik dipilih berdasarkan hasil penilaian oleh narasumber dari Kementerian PAN RB, di antaranya Dinas Perkimtan, Dinas Perhubungan, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen BAPPEDA Kota Tangerang dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang dilakukan adalah terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kota Tangerang dapat berjalan secara maksimal dan membawa manfaat langsung kepada masyarakat. (adv)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill