Connect With Us

Mantan Kepala DLH Kota Tangerang Jadi Tersangka Soal Pengelolaan TPA Rawa Kucing

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2024 | 19:33

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berinisial TS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup, atas kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing.

Dirjen Gakkum Kementerian LH Rasio Ridho Sani menjelaskan TS diduga melakukan tindak pidana lantaran tidak melaksanakan kewajiban sanksi administrasi paksaan dari Kementerian LH soal pengelolaan TPA Rawa Kucing.

"Hari ini kita menetapkan tersangka kepada saudara TS, 51 tahun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang periode 2021 sampai Juni 2024," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 6 Desember 2024.

Tindakan TS itu dianggap melanggar Pasal 114 UU Nomor 32 Tahun 2029 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ancamannya hukuman penjara paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Atas pelanggaran tersebut, selain menindak TS, Rasio menginstruksikan Gakkum LHK untuk mendalami dugaan pelanggaran lainnya, yaitu pencemaran dan/atau perusakan lingkungan.

"Termasuk pihak lainnya yang terkait," tuturnya.

Menurut Rasio pelaku pencemaran atau perusakan lingkungan dapat dijatuhi hukuman yang sangat berat. Apa lagi saat ini masih banyak TPA yang pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Karena itu, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi penanggung jawab pengelola TPA lainnya, untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. baik terkait dengan pengelolaan air lindi dan pembakaran sampah secara terbuka.

"Termasuk mencegah terjadi kebakaran sebagaimana yang terjadi di beberapa TPA pada tahun 2023, termasuk kebakaran di TPA Rawa Kucing," tegasnya.

Sementara itu, Mantan Kepala DLH Kota Tangerang TS saat dikofirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak menjawab.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill