Connect With Us

Mantan Kepala DLH Kota Tangerang Jadi Tersangka Soal Pengelolaan TPA Rawa Kucing

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2024 | 19:33

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berinisial TS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup, atas kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing.

Dirjen Gakkum Kementerian LH Rasio Ridho Sani menjelaskan TS diduga melakukan tindak pidana lantaran tidak melaksanakan kewajiban sanksi administrasi paksaan dari Kementerian LH soal pengelolaan TPA Rawa Kucing.

"Hari ini kita menetapkan tersangka kepada saudara TS, 51 tahun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang periode 2021 sampai Juni 2024," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 6 Desember 2024.

Tindakan TS itu dianggap melanggar Pasal 114 UU Nomor 32 Tahun 2029 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ancamannya hukuman penjara paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Atas pelanggaran tersebut, selain menindak TS, Rasio menginstruksikan Gakkum LHK untuk mendalami dugaan pelanggaran lainnya, yaitu pencemaran dan/atau perusakan lingkungan.

"Termasuk pihak lainnya yang terkait," tuturnya.

Menurut Rasio pelaku pencemaran atau perusakan lingkungan dapat dijatuhi hukuman yang sangat berat. Apa lagi saat ini masih banyak TPA yang pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Karena itu, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi penanggung jawab pengelola TPA lainnya, untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. baik terkait dengan pengelolaan air lindi dan pembakaran sampah secara terbuka.

"Termasuk mencegah terjadi kebakaran sebagaimana yang terjadi di beberapa TPA pada tahun 2023, termasuk kebakaran di TPA Rawa Kucing," tegasnya.

Sementara itu, Mantan Kepala DLH Kota Tangerang TS saat dikofirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak menjawab.

KAB. TANGERANG
Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Minggu, 25 Januari 2026 | 16:04

Tampak peti jenazah yang berisi jasad Captain Andy itu ditutupi dengan bendera merah-putih. Suasana semakin haru ketika para pelayat menyaksikan jenazah diturunkan dari mobil jenazah ke dalam rumah.

TANGSEL
Warga Layangkan Class Action Soal Sampah, Pemkot Tangsel Bakal Bebenah

Warga Layangkan Class Action Soal Sampah, Pemkot Tangsel Bakal Bebenah

Minggu, 25 Januari 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill