Connect With Us

Mantan Kepala DLH Kota Tangerang Jadi Tersangka Soal Pengelolaan TPA Rawa Kucing

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2024 | 19:33

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berinisial TS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup, atas kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing.

Dirjen Gakkum Kementerian LH Rasio Ridho Sani menjelaskan TS diduga melakukan tindak pidana lantaran tidak melaksanakan kewajiban sanksi administrasi paksaan dari Kementerian LH soal pengelolaan TPA Rawa Kucing.

"Hari ini kita menetapkan tersangka kepada saudara TS, 51 tahun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang periode 2021 sampai Juni 2024," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 6 Desember 2024.

Tindakan TS itu dianggap melanggar Pasal 114 UU Nomor 32 Tahun 2029 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ancamannya hukuman penjara paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Atas pelanggaran tersebut, selain menindak TS, Rasio menginstruksikan Gakkum LHK untuk mendalami dugaan pelanggaran lainnya, yaitu pencemaran dan/atau perusakan lingkungan.

"Termasuk pihak lainnya yang terkait," tuturnya.

Menurut Rasio pelaku pencemaran atau perusakan lingkungan dapat dijatuhi hukuman yang sangat berat. Apa lagi saat ini masih banyak TPA yang pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Karena itu, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi penanggung jawab pengelola TPA lainnya, untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. baik terkait dengan pengelolaan air lindi dan pembakaran sampah secara terbuka.

"Termasuk mencegah terjadi kebakaran sebagaimana yang terjadi di beberapa TPA pada tahun 2023, termasuk kebakaran di TPA Rawa Kucing," tegasnya.

Sementara itu, Mantan Kepala DLH Kota Tangerang TS saat dikofirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak menjawab.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill