Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, khususnya terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini berlangsung di Roemah Enin Cafe and Resto, Sukarasa, Kota Tangerang, pekan kemarin.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan penerapan Opsen PKB dan BBNKB di wilayah Banten yang akan diberlakukan pada tahun 2025. "Kami berharap acara ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk mendengar masukan masyarakat terkait pelaksanaan pemungutan pajak," ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk M. Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Wena dari Jasa Raharja, dan Tuti Mulyati dari Samsat Cikokol.
Deni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan) untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Sinergi dengan para pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBNKB dapat dimaksimalkan," tambahnya.
Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara instansi terkait dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan opsen pajak di Provinsi Banten. (adv)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPeristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews