Connect With Us

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Tangerang

Redaksi | Senin, 9 Desember 2024 | 11:55

Para narasumber mengisi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan Opsen PKB dan BBNKB di Roemah Enin Cafe and Resto, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, khususnya terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini berlangsung di Roemah Enin Cafe and Resto, Sukarasa, Kota Tangerang, pekan kemarin. 

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan penerapan Opsen PKB dan BBNKB di wilayah Banten yang akan diberlakukan pada tahun 2025. "Kami berharap acara ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk mendengar masukan masyarakat terkait pelaksanaan pemungutan pajak," ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk M. Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Wena dari Jasa Raharja, dan Tuti Mulyati dari Samsat Cikokol.

Deni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan) untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. 

"Sinergi dengan para pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan BBNKB dapat dimaksimalkan," tambahnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara instansi terkait dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan opsen pajak di Provinsi Banten. (adv)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill