Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) bereaksi keras terhadap persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen mereka yang belum dibayar oleh pihak kampus.
Presiden UMT Muhammad Asrul mengatakan ia bersama fakultas diketahui tengah melakukan konsolidasi terkait persoalan ini. Namun, hingga kini solusi konkret belum terlihat.
Para mahasiswa pun menuntut transparansi dan langkah tegas dari pihak rektorat.
"Kami akan melakukan audiensi bersama pihak rektorat. Dalam audiensi itu, kami akan membawa fakta integritas untuk memastikan komitmen dari rektorat, dalam menyelesaikan semua hak dosen dalam waktu 7x24 jam, pasca berita acara dibacakan," tegasnya, Jumat 27 Desember 2024.
Menurutnya, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa berencana melakukan aksi mogok kuliah hingga mogok kerja.
"Ini bukan sekadar masalah gaji, ini soal keadilan dan hak dasar yang telah diabaikan selama lebih dari satu tahun," tambahnya.
Meski mahasiswa mengakui adanya itikad baik dari pihak kampus untuk bertemu dan berdialog, mereka tetap menuntut solusi nyata.
"Kami juga ingin ada pengusutan tuntas, termasuk dugaan penyelewengan anggaran. Jika benar ada yang bermain, kejaksaan harus turun tangan," ujarnya lantang.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews